Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.367 per USD
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, dolar menguat terhadap mata uang lainnya, karena Rusia memerintahkan pasukan ke bagian-bagian yang memisahkan diri dari Ukraina timur dan barat berjanji akan memberikan sanksi sebagai tanggapan.
Nilai tukar Rupiah ditutup melemah 39 poin di level Rp14.367 per USD dibanding penutupan sebelumnya di level Rp14.327 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuasi namun ditutup melemah direntang Rp14.350 hingga Rp14.400 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, dolar menguat terhadap mata uang lainnya, karena Rusia memerintahkan pasukan ke bagian-bagian yang memisahkan diri dari Ukraina timur dan barat berjanji akan memberikan sanksi sebagai tanggapan.
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Kapan Indonesia mendevaluasi nilai tukar rupiah untuk pertama kalinya? Pada 7 Maret 1946, pemerintah mendevaluasi nilai tukar rupiah sebesar 29,12 persen, dari Rp1,88 per USD1 menjadi Rp2,65 per USD1.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana nilai IDR ditentukan? Perubahan nilai IDR dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan politik, seperti inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan faktor-faktor global seperti kondisi pasar internasional.
"Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai wilayah merdeka pada hari Senin, memerintahkan Angkatan Darat Rusia untuk mengerahkan pasukan ke daerah tersebut," kata Ibrahim, Jakarta, Selasa (22/2).
Selain itu, Inggris, Prancis dan Jerman setuju untuk menanggapi pengakuan Rusia atas wilayah yang memisahkan diri dengan sanksi, dan Gedung Putih mengatakan akan mengumumkan tindakan lebih lanjut.
Pertemuan yang direncanakan antara Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, sekarang menjadi fokus menjelang kemungkinan pertemuan puncak para pemimpin AS-Rusia pada hari Jumat.
"Krisis yang semakin cepat telah mendorong minyak ke level tertinggi tujuh tahun, sementara safe-haven menguat, dan saham berjangka AS menukik," katanya.
Dari Sisi Internal
Pasar mengamati pelaporan nilai harta bersih dari seluruh peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang mencapai Rp17,87 triliun dalam 53 hari pelaksanaan program tersebut.
"Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat terdapat 15.616 wajib pajak yang mendaftar program PPS. Dari jumlah itu, terbit 17.400 surat keterangan dari seluruh peserta, sejak PPS dibuka pada 1 Januari 2022," kata Ibrahim.
Berdasarkan nilai harta bersih itu, rata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta berkisar Rp1,14 miliar, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak. Pemerintah tidak menetapkan batasan nilai harta dalam PPS, sehingga nilai harta dari para peserta akan bervariasi.
Total aset peserta PPS—yang sering disebut 'tax amnesty jilid II' terdiri dari Rp15,6 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp1,12 triliun deklarasi luar negeri. Lalu, terdapat Rp1,12 triliun yang diinvestasikan oleh peserta.
Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Adapun, perolehan pajak penghasilan (PPh) selama 53 hari PPS berlangsung mencapai Rp1,86 triliun. Jumlah itu mencakup 10,4 persen dari total nilai harta bersih seluruh peserta 'tax amnesty jilid II'.
(mdk/idr)