Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.452 per USD
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, pasar merespon negatif rilis data Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) yang mengalami defisit walaupun pertumbuhan ekonomi di Kuartal Kedua 2021 mengalami kenaikan di 7,07 persen.
Nilai tukar Rupiah ditutup melemah 50 poin ke level Rp14.452 dari penutupan sebelumnya di level Rp14.402 per USD. Sedangkan untuk perdagangan minggu depan, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp14.450 hingga Rp14.500 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, pasar merespon negatif rilis data Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) yang mengalami defisit walaupun pertumbuhan ekonomi di Kuartal Kedua 2021 mengalami kenaikan di 7,07 persen. Namun kenaikan PDB Kuartal Kedua tidak bisa menopang kenaikan NPI.
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Kapan Indonesia mendevaluasi nilai tukar rupiah untuk pertama kalinya? Pada 7 Maret 1946, pemerintah mendevaluasi nilai tukar rupiah sebesar 29,12 persen, dari Rp1,88 per USD1 menjadi Rp2,65 per USD1.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana nilai IDR ditentukan? Perubahan nilai IDR dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan politik, seperti inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan faktor-faktor global seperti kondisi pasar internasional.
Dalam rilisnya, Bank Indonesia (BI) melaporkan, NPI pada kuartal II-2021 berada di posisi defisit USD 450 juta. Memburuk dibandingkan kuartal sebelumnya yang surplus luar biasa hingga mencapai USD 4,06 miliar. NPI terdiri dari dua pos besar yaitu transaksi berjalan (current account) serta transaksi modal dan finansial.
"Transaksi berjalan menggambarkan arus masuk-keluar devisa yang datang dari ekspor-impor barang dan jasa, pendapatan primer, serta pendapatan sekunder. Keluar masuk devisa di pos ini lebih stabil ketimbang pos transaksi modal dan finansial yang cepat datang dan pergi. Sehingga current account akan memberikan dampak yang cukup besar ke pergerakan rupiah," katanya, Jakarta, Jumat (19/8).
Defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang besar tidak mampu ditutup oleh pos transaksi modal dan finansial yang surplus USD 1,92 miliar pada kuartal II-2021. Sementara transaksi berjalan mengalami defisit USD 2,23 miliar atau 0,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lebih dalam dibandingkan kuartal sebelumnya yang minus USD 1,06 miliar (0,38 persen PDB).
Meski transaksi berjalan mengalami defisit dalam 2 kuartal beruntun, tetapi hal tersebut memberikan gambaran roda perekonomian dunia yang kembali berputar. Dibandingkan ketika surplus pada kuartal III dan IV-2020, saat itu roda perekonomian nyaris terhenti akibat penerapan pembatasan sosial hingga lockdown di berbagai negara.
Penyebaran Virus Corona
Secara bersamaan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap sejumlah provinsi di Indonesia masih berada di tingkat penularan tinggi di Bali dan DI Yogyakarta masuk kelompok ini. Laporan WHO tersebut tertuang dalam Situation Report-68 yang dirilis oleh WHO pada Kamis (19/8). Situation report ini rutin dirilis setiap pekan oleh WHO. Ini merupakan laporan per 18 Agustus 2021.
"Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Bali, dan Sulawesi Tengah tetap berada di level tertinggi penularan komunitas (CT4) dalam kasus mingguan Covid-19 per 100 ribu populasi, jumlah mingguan yang terkonfirmasi," katanya.
Selain itu, tingkat kematian per 100 ribu populasi masih tinggi. WHO menyarankan pembatasan tetap dilakukan dan vaksinasi Corona dipercepat.
Kematian Covid-19 per 100.000 populasi dan proporsi hasil tes positif berkisar antara 22 sampai 57 persen. Implementasi lanjutan dari penanganan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial (PHSM) dan percepatan vaksinasi diperlukan untuk mengurangi penularan COVID-19 dan kematian di provinsi ini dan provinsi lainnya.
(mdk/idr)