OJK akui pertumbuhan kredit perbankan 2016 tak sesuai harapan
OJK akui pertumbuhan kredit perbankan 2016 tak sesuai harapan. Sampai dengan akhir tahun atau Desember 2016 kredit hanya tumbuh sebesar 7,78 persen. Muliaman mengatakan meski demikian hal tersebut tetap memberi optimisme, sebab, geliat pemberian kredit Rupiah masih cukup tinggi yaitu berada pada 9,15 persen.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan kredit perbankan tahun lalu tidak tumbuh seperti yang diharapkan. Sampai dengan akhir tahun atau Desember 2016 kredit hanya tumbuh sebesar 7,78 persen.
"Tapi kalau kita rinci berdasarkan mata uangnya, Rupiah dan valas, pertumbuhan Rupiah kredit itu 9,15 persen. Kemudian pertumbuhan kredit valasnya 0,92 persen," ujar Muliaman di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/2).
Muliaman mengatakan meski demikian hal tersebut tetap memberi optimisme, sebab, geliat pemberian kredit Rupiah masih cukup tinggi yaitu berada pada 9,15 persen. Selain itu, dana pihak ketiga juga tumbuh lebih besar daripada kredit yaitu 9,6 persen.
"Dana pihak ketiga (DPK) ini tumbuh lebih besar daripada kredit yaitu 9,6 persen. Dan kembali kalau kita pecah Rupiah dan valasnya, ini pertumbuhan Rupiahnya 11,63 persen, sementara pertumbuhan valas minus 0,33 persen," kata Muliaman.
Selain itu, Muliaman mengatakan NPL gross (Non Performing Loan) atau rasio kredit macet sampai akhir desember lalu mengalami penurunan atau perbaikan yaitu menjadi 2,93 persen.
"Seperti yang pernah disampaikan beberapa program restrukturisasi pembiayaan sebagai dampak pemburukan NPL pada 2015 dan pertengahan 2016, sudah dapat diisolasi oleh industri perbankan nasional dengan pencadangan yang cukup," ujar Muliaman.
Baca juga:
Ini cara OJK lindungi masyarakat dari penipuan pelunasan kredit
2016, BNI catat salurkan kredit Rp 393 triliun dan NPL 0,4 persen
Kembangkan perkebunan sawit, BNI kucurkan Rp 6 triliun untuk SSMS
Wapres JK: Bank jangan beri kredit untuk spekulasi tanah
Presiden Jokowi ke perbankan: Memang pusing mengurus rakyat
OJK: Pertambangan mulai naik, perbankan tak usah takut beri kredit
Siasat OJK bantu pertumbuhan ekonomi di 2017
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.