OJK Akui Tak Bisa Intervensi Besaran Bunga Pinjaman Online
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengatakan, dalam hal P2P lending ini, prioritas OJK adalah memastikan perusahaan-perusahaan fintech P2P lending membuka informasi kepada calon peminjamannya, sehingga dapat menilai tingkat risiko peminjaman dan menentukan tingkat bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tidak bisa mengintervensi besaran bunga pinjaman online (peer to peer lending) di industri financial technology (fintch). Hal ini sekaligus menjawab banyaknya keluhan mengenai besarnya bunga yang dikenalan perusahaan pinjaman online.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengatakan, dalam hal P2P lending ini, prioritas OJK adalah memastikan perusahaan-perusahaan fintech P2P lending membuka informasi kepada calon peminjamannya, sehingga dapat menilai tingkat risiko peminjaman dan menentukan tingkat bunga.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
"Tingkat bunga di P2P lending ini sifatnya antara kedua belah pihak. Jadi OJK tidak bisa intervensi harus besarannya sekian layaknya perbankan," kata Nurhaida di Jakarta, Selasa (13/11).
Dengan adanya keterbukaan informasi seperti yang diatur OJK dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, diharapkan kedua belah pihak harus saling memahami risikonya.
Mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pemberi pinjaman online, dikatakan Nurhaida, harus dilihat dahulu apakah perusahaan tersebut terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK atau tidak. Apabila perusahaan tersebut terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK dan kedapatan melakukan pelanggaran, maka OJK bisa memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Kita lihat dari ketentuannya, tingkat sanksinya ada bermacam-macam. Misalnya diberikan peringatan dan paling terakhir dicabut izinnya," tambah Nurhaida.
Sementara itu, apabila perusahaan tersebut tidak terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK, dia menyebutkan ada Satgas Waspada Investasi yang merupakan gabungan dari sejumlah instansi dan juga pihak kepolisian, untuk menertibkan perusahaan pemberi pinjaman online yang nakal tersebut.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OJK Optimistis Teknologi Bakal Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor Keuangan
OJK Bocorkan Tantangan Harus Dihadapi Agar Indonesia Tak Kalah Dari Negara Lain
OJK resmi cabut izin BPR Sinarenam Permai Jatiasih
Bos OJK soal Rupiah menguat: Bukti ekonomi Indonesia sangat kuat
Triwulan III-2018, jasa keuangan RI tumbuh positif
Produk digital dan fintech jadi cara mudah perluas akses keuangan