OJK Bakal Bentuk Sistem Kumpulkan Uang Denda di Pasar Modal
Hoesen menjelaskan, nantinya para pelaku atau pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di pasar modal akan dikenai sanksi berupa denda. Kemudian denda ini lah yang akan dihimpun dalam sistem disgorgement fund tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen menyatakan bahwa pihaknya tengah berencana membentuk sistem disgorgement fund. Nantinya sistem ini akan mewadahi uang dari para pelaku pelanggaran kegiatan di pasar modal.
Hoesen menjelaskan, nantinya para pelaku atau pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di pasar modal akan dikenai sanksi berupa denda. Kemudian denda ini lah yang akan dihimpun dalam sistem disgorgement fund tersebut.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
"Pelaku yang melanggar undang-undang dikenakan kewajiban ganti rugi. Memang dasar hukumnya harus ada. Nanti uangnya ditaruh di disgorgement fund," kata Hoesen di Jakarta, Senin (18/2).
Menurut Hoesen dengan adanya disgorgement fund, para korban dari pelanggaran kegiatan di pasar modal ini bisa mendapatkan kembali uangnya. Sistem ini juga bertujuan sebagai perlindungan terhadap investor.
Meskipun demikian, dirinya mengaku sistem ini masih berupa ide awal. Untuk tahap pertama, pihaknya bakal mengkaji dasar hukum terlebih dulu. Sebab, sistem ini disinyalir akan bersinggungan dengan kebijakan dan peraturan lain.
Hoesen mengatakan, sistem disgorgement fund ini sebetulnya juga hampir mirip dengan kebijakan yang dilakukan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat. Di negara tersebut, terdapat peraturan bahwa para pelanggar dalam kegiatan pasar modal harus membayar denda yang kemudian dikembalikan ke para korban.
Dalam sistem tersebut, lanjut Hoesen investor yang bisa meminta dana ganti rugi melalui disgorgement fund hanya mereka yang dirugikan karena ada pelanggaran undang-undang yang berlaku. Bukan kerugian karena fluktuasi harga saham.
"Ini yang sedang disiapkan. Apakah setelah ganti ya sudah berhenti prosesnya atau terus diproses. Biasanya kan kalau dihukum peradilan kan ya nasibnya investor gitu-gitu aja," tandasnya.
Baca juga:
OJK Sebut Pasar Modal Terdongkrak Capaian Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
OJK Kaji Pembukaan Rekening Pasar Modal Tanpa KTP
KSEI Ungkap Keunggulan Investasi Saham Syariah yang Makin Digemari Investor
BEI Catat Investor Saham Baru Capai 23.199 di Januari 2019, Naik 2 Kali Lipat
BEI Targetkan Investor Saham Semester I 2019 Capai 1 Juta SID