OJK Beberkan Perbedaan Pinjaman Online dengan Layanan Urun Dana
Bedanya, dalam layanan urun dana, pihak yang mendapatkan pendanaan atau penerbit akan menerbitkan surat berharga atau efek baik dalam bentuk saham atau EBUS.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan perbedaan antara pinjaman daring (P2P lending) dengan layanan urun dana atau securities crowdfunding, terutama terletak pada mekanisme dalam mendapatkan pendanaan bagi pelaku UMKM.
"Kalau P2P itu peminjaman seperti perusahaan pembiayaan tapi dia pakai media penyelenggara," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnesti Swaminingrum dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (27/1).
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
Menurut dia, ada tiga pihak yang terlibat dalam securities crowdfunding yakni penyelenggara yang mengajukan izin kepada OJK, kemudian penerbit yang menerbitkan saham, efek bersifat utang dan atau sukuk (EBUS) dan ada pemodal.
Sedangkan dalam P2P lending, juga ada tiga pihak yakni peminjam atau debitur, pemberi pinjaman atau pemilik modal dan perusahaan teknologi finansial sebagai perantara.
Bedanya, dalam layanan urun dana, pihak yang mendapatkan pendanaan atau penerbit akan menerbitkan surat berharga atau efek baik dalam bentuk saham atau EBUS.
Adapun cara kerja dalam securities crowdfunding, yaitu perusahaan penyelenggara akan berhubungan dengan penerbit yang bisa merupakan pelaku UMKM misalnya pedagang atau usaha restoran.
Penerbit, lanjut dia, dilarang merupakan badan usaha konglomerasi, perseroan terbatas (PT) Tbk atau anak usahanya dan badan usaha yang kekayaan bersihnya kurang atau sama dengan Rp10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan usaha.
Penyelenggara dan penerbit kemudian akan melakukan perjanjian dan penerbit akan tetap dianalisis oleh penyelenggara salah satunya menyangkut prospek usaha hingga akuntabilitas usaha.
Selanjutnya, penyelenggara akan menawarkan efek yang diterbitkan penerbit dalam laman penyelenggara.
"Penyelenggara memastikan penerbit bagus dan pemodal aman dan dia harus memastikan berjalan baik dengan mekanisme pelaporan, keterbukaan cukup lengkap bahkan penyelenggara juga punya kewajiban membimbing penerbit," katanya.
Alternatif Pembiayaan
Securities Crowdfunding menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM khususnya yang belum bankable atau terkendala syarat dalam pengajuan kredit bank.
Layanan urun dana ini juga menjadi instrumen investasi yang menarik bagi pemodal.
Hingga akhir Desember 2020, ada tiga calon penyelenggara Securities Crowdfunding dalam proses perizinan di OJK.
Sebelumnya, OJK sudah memberikan izin kepada perusahaan penyelenggara Equity Crowdfunding yakni Santara, Bizhare, Crowddana, dan LandX.
OJK mencatat total penghimpunan dana empat penyelenggara itu hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp185 miliar dengan jumlah pemodal mencapai 22.341 dan penerbit mencapai 129.
Selain ada empat penyelenggara yang sudah mengantongi izin, ada juga 16 calon penyelenggara Equity Crowdfunding yang dalam proses perizinan.
(mdk/idr)