OJK: Dampak Negatif Covid-19 ke Perekonomian Belum Bisa Hilang dalam Waktu Dekat
Tanda-tanda masih kuatnya tekanan akibat pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional ini tercermin dari kembali diterapkannya kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah. Yakni PPKM Jawa-Bali.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana memprediksi dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap perekonomian belum bisa hilang dalam waktu dekat. Apalagi, kasus harian positif Covid-19 sempat melonjak tajam dalam beberapa waktu lalu akibat varian delta yang lebih menular.
"Dan ini tentu cukup memukul kinerja sektor riil, termasuk debitur yang direstrukturisasi akibat Covid-19. Ini menunjukkan dampak Covid-19 terhadap ekonomi belum akan selesai dalam waktu dekat," tegasnya dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (7/9).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong kemajuan UMKM melalui program dan kebijakan? Kebijakan itu antara lain, antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK mengedukasi masyarakat tentang keuangan di Jawa Tengah? Kegiatan The Jewel of Central Java merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat Jawa Tengah serta dikemas dalam bentuk edukasi keuangan melalui kesenian daerah agar lebih menarik minat dan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Dia menjelaskan, tanda-tanda masih kuatnya tekanan akibat pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional ini tercermin dari kembali diterapkannya kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah. Yakni PPKM Jawa-Bali.
Sebab, imbas dari pemberlakuan PPKM itu sedikit banyaknya turut mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional. Menyusul, adanya sejumlah penyesuaian dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 varian delta yang mudah menular.
"Dan saya sudah cermati beberapa bulan dari PPKM, ini tentu cukup memukul kinerja sektor riil," terangnya.
Maka dari itu, OJK selaku regulator berkomitmen untuk terus membantu perbankan dan nasabah dalam menjaga kelangsungan bisnisnya. Di antaranya dengan memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023 mendatang.
"Kita ingin jaga momentum perbaikan kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 dan menjaga stabilitas kinerja perbankan yang masih cukup baik di tengah pandemi Covid-19," tandasnya.
Baca juga:
Pemulihan Ekonomi Kuartal III-2021 Diprediksi Masih Tertahan, Ini Penyebabnya
Sri Mulyani Sebut Kontraksi Ekonomi RI 2020 Lebih Baik Dibanding Negara ASEAN dan G20
Ekonom: Pelonggaran PPKM Beri Tambahan Napas Bagi Dunia Usaha
Ekonomi RI Diprediksi Mulai Pulih di Kuartal I-2023
Erick Thohir Ibaratkan Kelola Perekonomian di Masa Pandemi Seperti Menyeduh Kopi