OJK: Investor Pinjol Ilegal Ingin Peroleh Keuntungan Besar Secara Cepat
Penelitian Institute Pertanian Bogor (IPB) menemukan 29 persen responden mengaku tertarik pinjol ilegal untuk memenuhi gaya hidup. Sementara 31 persen lainnya karena pengaruh iklan atau media sosial.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan penyebab banyaknya korban pinjaman online ilegal karena terbuai janji dan keuntungan yang ditawarkan. Penelitian Institute Pertanian Bogor (IPB) menemukan 29 persen responden mengaku tertarik pinjol ilegal untuk memenuhi gaya hidup. Sementara 31 persen lainnya karena pengaruh iklan atau media sosial.
"Sementara itu dari sisi investor atau pemilik dana situasi pandemi ingin dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan besar yang secara cepat," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam webinar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kamis (10/2).
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
"Padahal hasil survei OJK juga menunjukkan bahwa mereka umumnya tidak memahami konsep diversifikasi, konsep common interest," imbuhnya.
Ini menurutnya mengindikasikan pinjol ilegal ingin memanfaatkan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Mereka memanfaatkan janji keuntungan yang tinggi.
"Yang katanya tanpa risiko yang dijanjikan dapat diperoleh dalam waktu cepat mereka tertipu dengan banyaknya bonus yang ditawarkan melalui program member get member dan mempercayai segala introduce dari tokoh-tokoh masyarakat atau influencer," katanya.
Dia juga menyebut, banyaknya korban pinjol ilegal disebabkan tingkat literasi keuangan yang masih rendah. Tercatat, tingkat literasi keuangan Indonesia baru mencapai 38 persen.
"Selain rendahnya literasi keuangan tadi literasi digital masyarakat termasuk tingkat kehati-hatian dalam menyebarkan data pribadinya juga masih rendah survei literasi digital Indonesia 2020 menyebutkan bahwa literasi digital nasional ada di angka 3,47 dari skala 1 sampai 4 ini survei di perkotaan umumnya," kata dia.
Sementara, asosiasi penyelenggara telekomunikasi seluruh Indonesia menyebutkan masih banyak pengguna internet yang mengumbar data pribadinya tanpa sadar. Misalnya 60 persen mencantumkan tanggal lahir atau peristiwa ulang tahun. 50 persen mengunggah alamat rumah.
"Ini ada 46 persen alamat rumah di foto di depan rumahnya atau bahkan nomor teleponnya itu sebesar 21 persen," tuturnya.
Akses Pembiayaan Belum Merata
Tirta menyampaikan, yang juga menyebabkan adanya korban pinjol ilegal karena keterbatasan akses pembiayaan. Misalnya pembiayaan kepada pengusaha mikro dan kecil yang belum merata.
"Keterbatasan akses pembiayaan bagi masyarakat untuk berusaha juga menjadi salah satu penyebab masyarakat terjebak dalam tawaran pinjol ilegal sebagaimana diketahui banyak di antara pengusaha," ungkapnya.
Dia menyebut, misalnya di pengusaha skala ultra mikro yang usahanya layak mendapat pembiayaan tapi tak memenuhi syarat mendapat pinjaman dari bank. Sehingga cenderung memilih pinjol sebagai alternatif pembiayaan.
"Meskipun mereka tidak dapat membedakan mana yang legal mana yang ilegal, terlebih lagi dalam masa atau pasca pandemi banyak yang usahanya terpuruk dan sangat membutuhkan pembiayaan untuk bangkit kembali," ujarnya.
Kesulitan akses ini juga dipengaruhi dengan adanya kebijakan dari jasa keuangan yang justru melakukan restrukturisasi pembiayaan lama. Dan cenderung menyetop untuk membuka pembiayaan baru.
"Padahal kebutuhan pembiayaan ini juga dikonfirmasi oleh survei BPS tahun 2020 yang menyebutkan bahwa modal usaha merupakan bantuan yang paling dibutuhkan oleh UMKM dalam menghadapi pandemi," katanya.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)