OJK nilai reksa dana masih jadi barang mahal
Distribusi instrumen investasi itu juga belum luas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai reksa dana masih menjadi instrumen investasi yang mahal, sehingga sulit dijangkau kebanyakan masyarakat Indonesia. Ini bisa menganggu tren pertumbuhan reksa dana.
"Banyak masyarakat yang berpikir ulang untuk menjadi nasabah di industri reksadana," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Rabu (27/11).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan tersangka RAJS dilimpahkan ke Rutan Cilodong Depok? Sementara duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.
-
Kapan Rebo Kasan dirayakan? Pelaksanaan Rebo Kasan ini telah berlangsung di wilayah Dusun Temberan dan Dusun Mudal yang tempatnya berada di tepian pantai.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana Rebo Kasan dilakukan? Pada perkembangannya, upacara tersebut dilakukan di masjid lalu membuat ketupat yang terurai di tengah laut.
-
Kenapa Rebo Kasan dilakukan? Upacara tersebut didasari untuk memohon pertolongan kepada Tuhan agar terhindar dari berbagai bencana.
Selain itu, dia juga melihat distribusi reksa dana juga belum terlalu luas. Padahal, reksa dana di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang. Untuk itu, OJK tengah membahas langkah pengembangan industri reksa dana dengan asosiasi terkait.
"Saya menyayangkan masih minimnya pendistribusian dan transaksi penjualan pada produk reksadana, sehingga masyarakat yang sudah menjadi nasabah masih sulit dalam melakukan transaksinya. Dalam distribusi dan transaksi penjualannya kan masih minim, ini harus ditingkatkan lagi," kata Muliaman.
Sepanjang tiga bulan terakhir ini, OJK mencatat jumlah dana kelolaan investasi reksa dana mencapai Rp 194 triliun hingga Rp 200 triliun.
(mdk/yud)