OJK nilai utang RI masih bisa ditolerir
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah menilai utang tersebut masih bisa ditolerir. Sebab, pemerintah dapat memperkirakan kapan waktu yang tepat untuk berutang dan kemampuan membayar.
Per September 2017, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 343,13 miliar atau setara dengan Rp 4.636 triliun (kurs hari ini). Angka utang ini naik dibanding bulan sebelumnya atau Agustus 2017 yang tercatat hanya USD 340,93 miliar.
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah menilai utang tersebut masih bisa ditolerir. Sebab, pemerintah dapat memperkirakan kapan waktu yang tepat untuk berutang dan kemampuan membayar.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Pemerintah kami melihatnya pemerintah pasti berhitung, kalau dilihat dari rasionya sendiri, masih dalam batas yang masih bisa ditolerir jadi pemerintah pasti berhitung kapan harus berutang lagi ke luar negeri," kata Imansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (24/11).
Menurutnya, selama uangnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, berutang merupakan langkah yang tepat. Sebab jika hanya mengandalkan investasi dalam negeri tentu tidak cukup untuk membangun Indonesia.
"Kalau sepanjang returnnya memberikan banyak manfaat kenapa tidak, kalau kita hanya berdiam diri mengandalkan investasi dalam negeri kita tidak bisa," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Indonesia bukan satu-satunya negara yang berutang kepada negara lain. Beberapa negara juga melakukan hal yang sama untuk keperluan bangsanya.
Baca juga:
OJK cermati untung rugi bitcoin sebelum beri izin penggunaan di Tanah Air
China dan Jepang berebut bangun tol Padang-Pekanbaru
Sebelum tutup tahun, tarif 13 ruas tol ini akan naik
BPDP KS tandatangani perjanjian pembiayaan penyediaan 1,4 juta KL biodiesel
Ini penyebab sistem keuangan syariah tak populer di Indonesia
Vivo klaim bisa jual bensin murah di daerah terpencil
Ini cara dan syarat bangun Bank Wakaf di pesantren