OJK: Perbankan dalam negeri siap tampung dana repatriasi tax amnesty
"Bisa itu deposito, tabungan, masih sangat terbuka."
Pemerintah Jokowi-JK tengah membahas rencana penerapan aturan pengampunan pajak atau tax amnesty di Tanah Air. Melalui aturan ini, dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri diyakini akan kembali ke Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon mengatakan, sektor perbankan dalam negeri mampu menampung dana repatriasi tersebut. Menurutnya, banyak saluran yang bisa jadi tempat investasi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa OJK serius dalam upaya mencegah korupsi? “Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksaan tugas dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan OJK berencana mencabut moratorium perizinan pinjol baru? Sesuai Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjaman online (pinjol) baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM pada tahun 2024.
"Pertama channel-nya seperti biasa, melalui DPK (Dana Pihak Ketiga). Bisa itu deposito, tabungan, masih sangat terbuka. Dengan pertumbuhan kredit yang kita harapkan 14 sampai 15 persen tentunya butuh dukungan dana," kata Nelson di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/5).
Selain masuk pada sektor perbankan, dana asing yang pulang ke dalam negeri atau repatriasi bisa disalurkan pada sektor portfolio investasi serta infrastruktur. "Dia bisa masuk ke direct investment per proyek, bisa juga lewat industri jasa keuangan. Pasar modal bahkan kapasitasnya masih sangat besar," tuturnya.
Pada sektor perbankan, pemilik dana bisa menanamkan modalnya pada bank dengan modal kecil buat memperkuat kapasitas bank dalam melebarkan bisnisnya. "Yang ketiga tentunya dari obligasi. Kalau pemilik dana tidak mau terlalu permanen, bisa jangka panjang lewat obligasi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyebut penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membawa dampak positif bagi negara. Salah satunya akan bertambahnya penerimaan pajak yang ditargetkan mencapai Rp 1.360 triliun pada tahun 2016.
"Potensi total penerimaan pajak dari tax amnesty ini diperkirakan dapat mencapai Rp 45,7 triliun," ujar Agus Marto di Jakarta, Senin (25/4).
Selain itu, kebijakan ini juga mampu memulangkan dana dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 560 triliun. Namun, pemerintah harus mengantisipasi agar aliran modal masuk ini tidak mengganggu stabilitas ekonomi negara.
Pemerintah harus mendorong dana repatriasi ke instrumen jangka panjang agar tidak jadi beban makro ekonomi jangka pendek. Dana repatriasi bisa dimanfaatkan optimal untuk pendalaman sektor keuangan dan pembiayaan pembangunan.
Meski begitu, lanjut Agus, pihaknya akan membicarakan lebih rinci mengenai instrumen dari perencanaan tersebut.
"Dana repatriasi ini berpotensi dimanfaatkan long term financing untuk biaya infrastruktur. Sebab kebutuhannya besar. Untuk itu perlu sinergi kebijakan yang kuat. Agar dana tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal," pungkasnya.
Baca juga:
BI minta BUMN siapkan investasi tampung dana repatriasi tax amnesty
Wapres akui tak bisa pastikan uang masuk dari RUU Tax Amnesty
DPR: RUU pengampunan pajak mencederai keadilan sosial
Tax amnesty tak ada kaitan dengan pengampunan kejahatan pidana
Tax Amnesty berlaku, OJK bakal naikkan batas modal minimum bank
Menkeu: Pengampunan pajak tak lihat sumber dana halal atau haram
Tampung dana pulang kampung, BEI usul tiga instrumen investasi