OJK proses kasus nasabah Bank Mandiri kehilangan dana Rp 49 juta
OJK biasanya menerbitkan rekomendasi agar pihak perbankan memperbaiki keamanan sistem yang diterapkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu mengatakan sudah menerima dan memproses laporan salah seorang nasabah Bank Mandiri yang kehilangan dana Rp 49 juta dari rekening tabungannya. OJK mengakui kasus kehilangan dana seperti ini bukan yang pertama kali.
"Laporan nasabah Bank Mandiri atas nama Seprialdi sudah kami terima dan sudah dilanjutkan ke pusat," kata Kepala OJK Bengkulu Yan Syafri di Bengkulu, seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/8).
Dia mengatakan pelimpahan laporan tersebut ke OJK pusat di Jakarta dikarenakan badan pengawas Bank Mandiri juga berada di Jakarta. Menurut Yan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, OJK biasanya menerbitkan rekomendasi agar pihak perbankan memperbaiki keamanan sistem yang diterapkan.
"Kami mengharapkan pihak perbankan menyelesaikan kasus ini dengan arif dan biasanya diputuskan oleh dewan pengawas bank bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, dua orang nasabah Bank Mandiri cabang Bengkulu mengalami kerugian setelah keduanya kehilangan dana masing-masing sebesar Rp 49 juta dari rekening tabungan mereka.
"Saya biasa bertransaksi melalui sms banking dan saat cek saldo, uang saya berkurang Rp 49 juta," kata Firdaus, nasabah Bank Mandiri yang sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu.
Dia mengatakan, hilangnya uang dari rekening tabungan terjadi pada 15 Juni saat dirinya melakukan transaksi nontunai yakni transfer dana sebesar Rp 8 juta.
Setelah transaksi, dia mendapat laporan transaksi lain dari rekeningnya ke rekening Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 49 juta. Dana tersebut ditransfer ke seseorang pemilik rekening Bank Tabungan Negara bernama Ristomatila yang berdomisili di Bali.
"Padahal saya tidak pernah mengenal orangnya dan tidak pernah transfer dana itu," katanya.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, kejanggalan masih terus menimpa Firdaus. Saat kembali memeriksa saldo melalui sms banking, dia justru menemukan dana sebesar Rp 100 triliun terdapat dalam rekeningnya.
Kasus serupa juga dialami Seprialdi yang kehilangan dana sebesar Rp 49 juta dari rekening tabungannya pada 29 Juni 2015. Janji pihak Bank Mandiri untuk menyelesaikan persoalannya yang tak kunjung dipenuhi membuat Seprialdi melaporkan kasus ini ke OJK Bengkulu.
Baca juga:
Kehilangan Rp 49 juta, nasabah Bank Mandiri dapat kembalian Rp 100 T
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.