OJK sebut penurunan 7-days repo rate bisa dorong pertumbuhan kredit perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis suku bunga kredit akan terus turun. Menyusul telah dilakukannya penurunan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate ke level 4,25 persen dari sebelumnya 4,50 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis suku bunga kredit akan terus turun. Menyusul telah dilakukannya penurunan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate ke level 4,25 persen dari sebelumnya 4,50 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) menjadi intervensi untuk suku bunga kredit. Dengan BI rate yang sudah turun dua kali dan sekarang sebesar 4,25 persen, ini diikuti penurunan suku bunga deposito satu bulan 6,68 persen atau turun 23 bps dibandingkan September 2016 sebesar 6,45 persen.
"Jadi ini dari tabungan deposito sudah menurun," ujar Wimboh dalam rapat bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/9).
Saat ini, lanjutnya, suku bunga kredit juga mengalami penurunan dengan rata-rata sekarang sebesar 11,8 persen atau turun 23 bps dibandingan periode yang sama di 2016. "Waktu itu rata-rata 12,06 persen, sehingga indikasi bagus suku bunga gradual sudah mulai menurun dan mudah-mudahan penurunan suku bunga direspon pertumbuhan kredit sampai akhir tahun maupun 2018,"ujar Wimboh.
Wimboh menilai, penurunan suku bunga seven day repo rate ini akan mendorong penberian kredit perbankan. Sebab, para perbankan yang menyimpan uang di Bank Indonesia mendapatkan bunga yang rendah.
"Ini tanda bahwa supaya di pemberian kredit didorong lebih cepat lagi," pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Baca juga:
Tak ingin salah langkah, OJK koordinasi dengan Kepolisian soal kasus Allianz
Pansaky raih izin operasi MLM produk kesehatan dari OJK
Lima investasi bodong ditutup, modus tawarkan untung tinggi & caplok logo OJK
Perbankan diminta pangkas NIM agar bunga kredit turun sesuai mau Presiden Jokowi
Per hari ini, Rp 162 triliun biaya pembangunan Indonesia berasal dari pasar modal
Kemajuan keuangan syariah butuh dukungan akademisi dan pemerintah