OJK: Sektor Keuangan Stabil dan Tunjukkan Tanda Perbaikan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mengungkapkan rasio prudensial sektor keuangan masih terjaga dengan baik dan dalam kondisi stabil. Bahkan disebut ada tanda-tanda perbaikan yang sudah lebih terlihat daripada bulan-bulan sebelumnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mengungkapkan rasio prudensial sektor keuangan masih terjaga dengan baik dan dalam kondisi stabil. Bahkan disebut ada tanda-tanda perbaikan yang sudah lebih terlihat daripada bulan-bulan sebelumnya.
"Di tengah pandemi yang masih berlanjut dan juga dalam berbagai upaya bersama-sama pemerintah, rasio prudensial sektor keuangan masih terjaga dengan baik dalam kondisi stabil," kata Wimboh dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala II KSSK Tahun 2021 pada Senin (3/5).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
Wimboh mengungkapkan hingga Maret 2021, perbankan masih menunjukkan kondisi permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 24,18 persen, gearing ratio industri pembiayaan di level 2,03 kali, serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing jauh di atas threshold.
Kecukupan likuiditas perbankan juga terjaga tercermin dari AL/NCD dan AL/DPK per 21 April 2021, sebesar masing-masing 162,69 persen dan 35,17 persen yang berada di atas threshold. Dana Pihak Ketiga (DPK) masih menunjukkan pertumbuhan tinggi sebesar 9,50 persen (yoy).
Sementara kredit perbankan masih dalam zona kontraksi sebesar 3,77 persen (yoy). Namun mulai menunjukkan pertumbuhan positif secara mtm sebesar 1,43 persen dengan nilai nominal setara Rp 70 triliun, atau tumbuh sebesar 0,27 persen (ytd).
"Dan ini kami harapkan akan terus positif di bulan-bulan berikutnya. Ini sangat terkait dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan bersama-sama pada awal tahun kemarin untuk mendorong berbagai multiplier melalui konsumsi yang lebih banyak oleh masyarakat," tutur Wimboh.
Risiko kredit Non-performing Loan (NPL) gross membaik menjadi 3,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, Non-performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga membaik ke level 3,74 persen.
"OJK tetap fokus memperkuat pengawasan dan surveillance secara terintegrasi guna mendeteksi potensi risiko terhadap stabilitas sistem keuangan, dan terus mendorong upaya kebijakan yang preemptive dan forward looking untuk membantu percepatan pemulihan sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan serta menjaga momentum penguatan ekonomi kita," jelas Wimboh.
Reporter: Andina Libranty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bos OJK Buka Suara Alotnya Pertumbuhan Kredit di Indonesia
BSI Diminta Mampu Rangkul Lembaga Keuangan Syariah Mikro
Gaet Nasabah UMKM, Perbankan Syariah Keluarkan Produk Bernilai Lebih
Bos OJK Dorong Pengembangan Digitalisasi Hadapi Pandemi Covid-19
SMF Tunggu Aturan OJK Terkait Pengembangan Layanan Kredit Konstruksi
OJK akan Kaji Usulan Penghapusan Kredit Macet UMKM di Bawah Rp5 Miliar