OJK Ungkap Pemicu Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Stabil
Bos OJK mengungkapkan kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Menurut Mahendra, perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas yang mayoritas menunjukkan negara-negara berada di bawah ekspektasi. Namun, inflasi masih cukup persisten.
"Hal ini mendorong posisi dari bank-bank sentral global untuk lebih netral ke depan, meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dalam dua bulan terakhir ini," kata Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa (7/1).
Di Amerika Serikat, perekonomian dan data ketenagakerjaan tumbuh solid dengan inflasi yang masih cenderung sticky dan The Fed memangkas suku bunga acuan pada pertemuan FOMC Desember.
Namun, di lain pihak memberikan sinyal high for longer dengan pemangkasan Fed Fund Rate atau FFR di 2025 yang hanya sebesar 50 basis point. Dari sebelumnya, pemangkasan 75 basis point dan juga ekspektasi pasar antara 75 sampai 100.
"Selain itu, pasar juga terus mencermati kebijakan dari Presiden terpilih Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pasar keuangan," jelasnya.
Sementara di China, pemulihan sisi supply mulai terlihat kendati belum ada sinyal perbaikan di sisi demand. Mengacunpada data Consumer Price Index (CPI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain, PMI manufaktur tercatat di zona ekspansi.
Dari sisi domestik, Mahendra melanjutkan kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil. Hal itu terlihat dari tingkat inflasi atau CPI menunjukkan 1,55 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen. Surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI manufaktur terus membaik.
"Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, maka kami yang terus mencermati perkembangan terkini meminta lembaga jasa keuangan agar terus memonitor faktor-faktor risiko tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan OJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi," pungkasnya.