OJK Targetkan Inklusi Keuangan di 2024 Capai 90 persen
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara meyakini Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 dapat mendukung target keuangan inklusif sebesar 90 persen pada akhir 2024 sesuai arahan presiden.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara meyakini Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 dapat mendukung target keuangan inklusif sebesar 90 persen pada akhir 2024 sesuai arahan presiden.
Dia menjelaskan ada 4 alasan BIK 2020 sangat penting, pertama, pembangunan di segala bidang termasuk teknologi, infrastruktur, jaringan dan sebagainya yang sekarang ini sudah terpasang ke seluruh pelosok nusantara harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Tidak hanya masyarakat kota tapi juga masyarakat di daerah yang terpinggir, terdepan, maupun yang jauh di pedesaan harus dapat memperoleh akses keuangan, dan melakukan transaksi dengan cepat, aman, dan murah,” kata Tirta dalam Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2020, Kamis (5/11).
Kedua, inklusi keuangan diyakini berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi meningkatnya inklusi keuangan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu meluasnya akses keuangan dapat mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat.
Peran inklusi keuangan yang ketiga, yakni utamanya pada saat pandemi covid-19 adalah mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, diantaranya sebagai kelancaran pemberian financial support bagi seluruh lapisan masyarakat dan para pelaku UMKM, terutama yang sulit dijangkau oleh produk keuangan formal.
Literasi Keuangan
Keempat, inklusi keuangan disertai dengan tingkat literasi keuangan yang memadai akan mendukung ketahanan keuangan masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun.
"Oleh karena itu OJK bersama dengan Kementerian lembaga terkait, dan lembaga jasa keuangan atau LJK kembali menyelenggarakan bulan inklusi keuangan yang kita laksanakan pada setiap bulan Oktober," ungkapnya.
Dirinya meyakini perluasan keuangan melalui BIK ini dapat menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19. Meskipun BIK tahun ini dilaksanakan secara virtual, namun tidak mengurangi esensi dan semangat inklusi keuangan.
"Bahkan kita memperoleh capaian yang melampaui target dan mampu menjangkau beragam lapisan masyarakat yang lebih luas," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)