OJK: Tren Penurunan Restrukturisasi Kredit akan Terus Berlanjut
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengakui beberapa bulan terakhir, tren restrukturisasi mulai melandai. Diperkirakan perkembangan ini akan terus berlanjut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan semakin melandai, baik secara bulanan (month to month) maupun tahunan (year to year). Restrukturisasi perbankan saat ini tercatat Rp808,75 triliun, turun dari akhir tahun lalu sebesar Rp830,38 triliun.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengakui beberapa bulan terakhir, tren restrukturisasi mulai melandai. Diperkirakan perkembangan ini akan terus berlanjut.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
"Melihat perkembangan dalam beberapa bulan terakhir, tren menurun diperkirakan akan terus berlanjut," kata Sekar saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/5).
Perkembangan ini pun akan terus dipantau regulator. Data jumlah restrukturisasi kredit tersebut akan menjadi pertimbangan kebijakan selanjutnya OJK. "Kita monitor terus perkembangannya," kata dia.
Evaluasi baru akan dilakukan menjelang masa berlakunya POJK 48/POJK.03/2020 tentang perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit akibat covid-19 hingga Maret 2022. Sebab kebijakan ini terbilang baru dikeluarkan OJK.
"Akan dilihat perkembangan jumlah restrukturisasi saat masa berlaku kebijakan akan berakhir. Yang pasti ini baru saja diperpanjang hingga Maret 2022," kata dia.
Sebagai informasi, OJK mencatat terjadi penurunan outstanding restrukturisasi yang terjadi di mayoritas sektor utama seperti pertanian, pengolahan, dan perdagangan. Kredit sektor pengolahan naik 22,02 persen (mtm).
Begitu juga dengan kredit sektor perdagangan naik 16,40 persen (mtm) yang diindikasikan karena persiapan menjelang Idul Fitri. Kredit perbankan mulai meningkat di sepanjang kuartal I-2021 dengan kenaikan Rp77,3 triliun (mtm). Ini didorong oleh kenaikan kredit modal kerja meskipun masih terkontraksi 3,77 persen (yoy).
Baca juga:
OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Semakin Landai
Viral Bule Asal Rusia Pergi ke Bali dan Lolos Karantina 5 Hari
Hingga Akhir Maret, Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Nasabah Rp124,2 Triliun
Restrukturisasi Kredit Bank Himbara untuk UMKM Capai Rp470 Triliun
Restrukturisasi Perbankan Capai Rp1.400 Triliun, OJK Optimis Ekonomi akan Bangkit
OJK Catat Restrukturisasi Kredit di 2021 Mulai Melandai