OJK Ungkap Ragam Tantangan Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso memaparkan, beragam tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pertama, market share industri jasa keuangan syariah masih kecil. Tercatat, proporsi aset keuangan syariah di Indonesia masih sebesar 9,9 persen.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso memaparkan, beragam tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pertama, market share industri jasa keuangan syariah masih kecil. Tercatat, proporsi aset keuangan syariah di Indonesia masih sebesar 9,9 persen.
"Bahkan kita bercita-cita pada tahun 2000-an ini kita cita-cita 20 persen. Tapi ternyata perjalanan waktu sulit sekali," ujar Wimboh dalam webinar Perbankan Syariah, Rabu (10/2).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengedukasi perempuan, guru, dan pelaku UMKM tentang literasi keuangan? Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025 dan Sasaran Prioritas Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2023 yang menjadikan mereka sebagai sasaran strategis penerima program edukasi keuangan.
Kemudian, permodalan bank syariah juga masih terbatas. Sebanyak 6 dari 14 bank syariah memiliki modal inti kurang dari Rp 2 triliun per Desember 2020. Dengan berdirinya Bank Syariah Indonesia (BSI), aset bank syariah tergabung menjadi satu aset raksasa.
"Kita paham keuangan (syariah) itu tidak jalan sendiri sehingga ini harus terintegrasi dengan ekosistem. Kami menyambut baik, BSI ini adalah salah satu ekosistem bagaimana bisa mengembangkan ekonomi syariah. Dan ini tentunya bagaimana kita bisa angkat ini, dan tidak hanya di keuangan saja," katanya.
Selanjutnya
Lalu, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah juga masih sangat rendah, yaitu 8,93 persen dan 9,1 persen.
Keempat, sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga masih terbatas. Hal ini juga berpengaruh terhadap daya saing (competitiveness) dari produk dan layanan keuangan syariah. Terakhir, research and development dalam pengembangan ekonomi syariah itu sendiri.
"Jadi kita harap BSI ini jadi lembaga keuangan syariah yang kompetitif, modalnya kuat, inovasi produknya banyak, kualitasnya bagus dan bisa diakses masyarakat luas di mana saja," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)