Ombudsman: Butuh Penanganan Lebih Selesaikan Masalah Gagal Bayar Asuransi
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya mengatakan, industri perasuransian seharusnya dikelola dengan pola jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan dan penanganan harus perspektif jangka panjang pula.
Industri asuransi di Tanah Air saat ini dihadapkan pada kondisi yang kurang menguntungkan. Setidaknya ada dua perusahaan asuransi yang bermasalah dalam pembayaran klaim. Pertama yaitu AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya. Lembaga pengawas penyelenggaraan layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menilai butuh penanganan lebih untuk menyelesaikan masalah ini.
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya mengatakan, industri perasuransian seharusnya dikelola dengan pola jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan dan penanganan harus perspektif jangka panjang pula.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Kenapa rasio dokter Indonesia menjadi perhatian industri asuransi jiwa? Kehadiran SDM dengan latar belakang bidang kesehatan ini tentunya guna mendukung pelaku industri asuransi jiwa dalam meramu dan menghasilkan inovasi produk dan layanan khususnya terkait asuransi kesehatan.
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Apa itu Asuransi Lentera? Asuransi LENTERA merupakan produk Asuransi Berjangka atau term life yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam kehidupan para pemegang polis dan orang tercinta.
"Jadi kalau kasus ditangani sekadar sesuai kontrak baku maka tidak bisa menyelesaikan akar masalah. Mungkin karena inilah ada kegagapan penanganannya termasuk oleh OJK," kata Dadan saat dihubungi merdeka.com di Jakarta.
Pihak Ombdusman saat ini tengah mengkaji untuk menjadikan kasus ini sebagai tema OMI (Own Motion Investigation) termasuk memanggil berbagai pihak terkait.
Dadan menyarankan, bisnis asuransi di Tanah Air harus dipikirkan secara jangka panjang dan harus ada pengetatan perusahaan yang benar-benar kuat untuk terjun dalam bisnis ini. Perizinan harus diperketat agar nantinya tidak merugikan konsumen.
"Untuk terjun di bisnis ini perusahaan tentunya harus siap menghadapi resiko dan memiliki daya tangan ganda karena bisnisnya memang menanggung resiko," katanya.
Dadan mengakui pernah menerima laporan terkait sulitnya klaim asuransi. Namun, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke OJK untuk segera ditangani. Selain itu, ada lagi kasus asuransi Bakri Life yang menurutnya gagal bayar dan diarahkan untuk membuat kesepakatan pembayaran dengan saham.
"Karena kasus yg masuk ke Ombudsman berbasis laporan berjenjang sampai saat ini belum ada lagi laporan masuk. Mungkin masih ditangani OJK. Tetapi khusus BP (Bumi Putera) pernah ada laporan terkait restrukturisasi organisasinya, namun pelapor merupakan bagian (perwakilan) yg turut mengambil kebijakan dalam restrukturisasi tersebut," tutupnya.
Informasi saja, saat ini AJB Bumiputera tengah mengalami defisit keuangan dengan nilai lebih dari Rp 20 triliun. Defisit keuangan AJB Bumiputera terjadi lantaran adanya pengelolaan yang salah dalam penempatan portofolio, agen-agen nakal yang tidak melaporkan pemasukan premi ke kantor pusat, hingga lemahnya pengawasan serta perhitungan mengenai rasio cadangan modal.
Sedangkan penyehatan Jiwasraya yang memiliki tunggakan polis JS Saving Plan mencapai Rp802 miliar, menghadapi kendala lantaran upaya pengoperasian anak usaha yang diyakini menjadi penyelamat yaitu Jiwasraya Putera harus tertunda akibat belum keluarnya izin dari jajaran OJK.
Baca juga:
MSIG Tawarkan Asuransi Mobil Khusus Perempuan Pertama di Indonesia
Kemelut Dunia Asuransi Tanah Air
Semester I-2019, OJK Catat PMI Manufaktur dan Ekspor RI Masih Melambat
Survei Allianz: Penanganan Keluhan Nasabah Terus Membaik
Asosiasi soal Klaim Asuransi Sulit: Nasabah Juga Ada yang Nakal
Pertumbuhan Jumlah Agen Asuransi Jiwa Melambat