Pajak E-Commerce Akan Buat Pelaku UMKM Jual Dagangan di Media Sosial
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA, Ignasius Untung menilai bahwa adanya PMK ini justru akan mengancam platform e-commerce lokal. Sebab, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan lebih memilih menjajalkan dagangan mereka melalui media sosial.
Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce yang mulai berlaku pada 1 April 2019. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA, Ignasius Untung menilai bahwa adanya PMK ini justru akan mengancam platform e-commerce lokal. Sebab, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan lebih memilih menjajalkan dagangan mereka melalui media sosial.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan bahwa sebuah ulasan produk di e-commerce adalah palsu? Ulasan produk palsu biasanya ditulis dalam bentuk singkat, tidak jelas, dan tidak menjelaskan detail kegunaan produk yang dijual. Hal ini terlihat dari kalimat yang biasa dipakai yaitu “saya akan merekomendasikan” dan “produk ini sangatlah hebat.” Pertanda lain dari ulasan palsu adalah adanya antusiasme yang berlebih dan hiperbola dalam menjelaskan suatu produk yang dibeli. Biasanya hal ini terjadi pada peralatan dapur atau barang elektronik. Selain itu, tanda ulasan palsu lainnya adalah biasanya reviewer ini berasal dari orang yang tidak tinggal di negara tersebut.
-
Apa yang menjadi faktor utama Shopee unggul dalam kepuasan berbelanja online? Keunggulan Shopee dalam tingkat kepuasan, didukung oleh data, dimana Shopee (62%) menjadi pilihan pertama untuk direkomendasikan oleh konsumen kepada kerabat dekatnya, diikuti oleh Tokopedia (46%), TikTok Shop (42%), dan Lazada (36%).
-
Kapan biasanya review palsu sering muncul di platform e-commerce? Menjelang perayaan tertentu biasanya tersedia penawaran khusus atau bahkan diskon besar-besaran. Namun, dalam hal ini biasanya ada beberapa kecurangan yang terjadi di dalamnya, khususnya pada kolom ulasan pembeli.
"Dari studi idEA menemukan bahwa 95 persen pelaku UMKM online masih berjualan di platform media sisial. Dan hanya 19 persen yang sudah menggunakan platform marketplace," kata Untung dalam konferensi pers, di Kantornya, Jakarta, Senin (14/1).
Untung mengatakan, secara otomatis pemberlakuan PMK 210 pada plaform marketplace akan mendorong pedagang untuk beralih berdagang melalui media sosial yang minim kontrol. Berbagai permasalahan termasuk penipuan dan perlindungan konsumen pun dikhawatirkan meningkat.
"Tanpa pemberlakuan PMK 210 pun platform marketplace sudah harus berjuang keras untuk bersaing di tengah perlakuan yang tidak sama dengan media sosial yang notabennya minim kepatuhan," katanya.
Jika kondisi ini berlanjut, kata Untung maka dikhawatirkan plaform e-commerce lokal akan kalah bersaing. "Kalah bersaing karena kalah strategi, itu sudah menjadi risiko bisnis. Tapi kalau bersaing karena tidak adanya level playing field atau kesetaraan itu amat disayangkan. Padahal justru platform lokal mendorong peningkatan ekonomi ketimbang platform media sosial yang dimiliki asing," pungkasnya.
Baca juga:
Penerapan Pajak E-Commerce Dinilai Bakal Untungkan Penjual Asing
Pemerintah Jokowi Diminta Kaji Ulang Pemberlakuan Pajak E-Commerce, Ini Sebabnya
Menkominfo sebut Bakal Fasilitasi Inovasi dari Perusahaan E-commerce
Aturan Pajak E-commerce Terbit, Salah Satunya Penjual Wajib Punya NPWP
Airmas Group Luncurkan E-Commerce Ayoomall.com