Pakai skema baru, PNS bisa kantongi uang pensiun hingga Rp 20 juta
Asman mencontohkan, untuk PNS setingkat eselon I, jika dengan menggunakan skema lama hanya menerima uang pensiun sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Sementara dengan skema baru nanti uang pensiunnya yang diterimanya bisa di atas Rp 20 juta per bulan.
Pemerintah Jokowi-JK tengah menyiapkan skema baru untuk program pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan yaitu fully funded.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan, selain fully funded, ada sejumlah skema lain yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah. Namun dirinya belum bisa menyebutkan skema-skema tersebut.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
"Ada beberapa tadi, nah salah satunya fully funded. Dengan sistem ini bisa lebih baik. Lebih kurang dua opsi lah (yang akan difokuskan). Presiden minta tolong dampak ke APBN dan APBD jangan membebani. Kan kuncinya jangan membebani dan fasilitas yang diterima lebih bagus," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6).
Menurut Asman, dengan skema baru nanti, uang pensiun yang akan diterima oleh para abdi negara akan lebih besar. Hal ini diharapkan membuat PNS bisa fokus bekerja dan lebih sejahtera setelah memasuki masa pensiun.
"Nah nanti pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang manfaatnya. Termasuk manfaat investasi dari dana pensiun yang dikelola BUMN atau juga badan lain. Nah kita berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN. Sekarang dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya. Pengembalian keuntungan tidak langsung direct dirasakan ASN," jelas dia.
Asman mencontohkan, untuk PNS setingkat eselon I, jika dengan menggunakan skema lama hanya menerima uang pensiun sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Sementara dengan skema baru nanti uang pensiunnya yang diterimanya bisa di atas Rp 20 juta per bulan.
"Jumlah pensiun misal eselon I sekarang pensiun, diterima paling Rp 4,5 juta sampai 5 Rp juta karena kan dihutung dari gaji pokok. Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas 20 juta," kata dia.
Selain itu, dengan skema baru, uang pensiun PNS akan diarahkan pada model investasi yang lebih bermanfaat. Contohnya untuk investasi properti sehingga PNS sudah memiliki rumah sendiri ketika pensiun. "Dengan model baru ini, investasi lebih bermanfaat buat ASN seperti penyiapan kompleks perumahan AsN, apartemen ASN. Sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti pensiunan PNS sudah punya rumah saat pensiun," ungkap dia.
Namun, lanjut Asman, keputusan terkait skema yang akan digunakan untuk pensiun PNS ke depannya masih akan terus akan dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini pihaknya akan terus melakukan kajian bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Segera (diputuskan). Ya ini masih dalam tahapan finalisasi. Jadi masih dalam ratas berikutnya akan diputus. Beberapa opsi sudah dipaparkan oleh saya dan Menteri Keuangan," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)