Paket kebijakan XIII, izin bangun rumah murah dipangkas jadi 44 hari
Dulu, izin membangun rumah murah bisa sampai 981 hari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XIII. Dalam paket ekonomi tersebut, Jokowi memudahkan dan mempercepat izin pembangunan rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket kebijakan ini untuk mendukung pembangunan satu juta rumah yang merupakan program Presiden Jokowi. Adapun, pemerintah sepakat untuk mempercepat dan menghapus izin-izin pembangunan rumah murah dari semula 33 perizinan menjadi 11 perizinan.
-
Mengapa Jokowi meminta Kementerian PU untuk membangun rumah warga? Jokowi memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera membangun kembali rumah warga setelah tempat relokasi disiapkan pemerintah daerah.
-
Apa tujuan utama dari sambutan Presiden Jokowi? Kepala Negara berharap para tamu menikmati jamuan hidangan dan pertunjukkan khas Indonesia yang telah disediakan. “Terima kasih atas partisipasinya. Saya berharap semangat malam ini dapat membawa kita untuk bekerja bersama berbagi akses air bersih dan sanitasi untuk semua orang,” kata Joko Widodo.
-
Apa yang membuat rumah masa kecil Presiden Jokowi spesial? Bangunan joglo yang ditempati menjadi spesial karena sejarah yang terukir di sana.
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menindaklanjuti penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jokowi? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
"Dengan pengurangan perizinan dan tahapan serta percepatan waktu proses perizinan tersebut maka waktu pembangunan MBR selama ini yang rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari," ujar Darmin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/8).
Selain itu, para pengembang juga bisa membangun hunian rumah murah dengan lahan minimal 5 hektar (ha). Menurutnya, saat ini terdapat 11,8 juta rumah tangga yang tak memiliki rumah. Sehingga, program satu juta rumah ini harus terwujud.
"Dengan pengurangan, penggabungan, dan percepatan proses perizinan untuk pembangunan rumah MBR, maka biaya untuk pengurusan perizinan akan menjadi 30 persen dari biaya saat ini atau turun sebesar 70 persen. Perhitungan biaya tersebut dilakukan bersama pengurus Real Estate Indonesia/REI," pungkasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani: Memalukan BUMN belum mencerminkan kondisi ekonomi RI
Terima suntikan modal, BUMN diminta bikin rencana bisnis
BI: Impor bawang putih terlalu mudah, buat produksi lokal anjlok
Kemendag target datangkan 14.700 pembeli di Trade Expo 2016
Ini catatan DPR soal 4 BUMN terbitkan saham baru
Tak relevan, PLN usulkan ubah formulasi hitungan tarif listrik
Mendag: Banyak aturan tumpang tindih, dosa saya waktu di DPR