Program 3 Juta Rumah, Harga Rp270 Juta dan Masyarakat Bisa Cicil Sampai 30 Tahun
Untuk pengerjaan ini, BTN siap turut serta dengan membangun 800.000 unit rumah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut PT Bank Tabungan Negara (BTN) siap membangun 800 ribu hunian untuk mendukung program 3 Juta Rumah Rakyat milik Prabowo Subianto. Namun, BTN perlu diberikan bantuan pendanaan untuk mewujudkan target besar tersebut.
"Kalau BTN ini diberikan kesempatan pendanaan yang cukup, saya rasa BTN tidak kesulitan membangun 800 ribu rumah secara supporting untuk finansial. Nah, kalau pendanaannya tidak mencukupi bagaimana BTN bisa?," ujar Erick saat meninjau proyek hunian Transit Oriented Development (TOD) Samesta Mahata Margonda, Depok, Jawa Barat, dikutip Kamis (28/11).
Menteri Erick menambahkan, salah satu terobosan untuk mewujudkan program 3 Juta Rumah Rakyat melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tenornya akan diperpanjang hingga 30 tahun. Selain itu, ia juga mengusulkan konsep hunian apartemen dengan harga terjangkau Rp270 jutaan di tengah keterbatasan lahan.
"Contoh di tempat hari ini, perumahan rakyat versi apartemen lah yang harganya Rp270 jutaan," kata Erick.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bilang, lahan milik PT KAI di sepanjang Stasiun Tanjung Barat hingga Stasiun Manggarai, Jakarta, dapat difungsikan untuk lokasi pembangunan program 3 Juta Rumah Rakyat.
Optimalisasi lahan ini untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan.
"Kita ke Tanjung Barat, kemudian Manggarai. Jadi ada beberapa titik kita mau lihat, kita akan memetakan peluang, masalah, dan kesiapan. Karena banyak tanah negara yang ideal tidak dimaksimalkan dan tidak ditata selama ini," ucapnya.
Batas Gaji Mendapat Fasilitas Program Tiga Juta Rumah
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/11).
Mendagri Tito mengatakan, berdasarkan SKB tersebut bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menikmati fasilitas program 3 juta rumah rakyat ialah memiliki pendapatan maksimal Rp7 juta bagi yang belum menikah. Sedangkan, bagi kelompok masyarakat sudah menikah memiliki maksimal pendapatan Rp8 juta per bulan.
"Khusus di Papua kategori MBR maksimal pendapatan Rp7,5 juta yang belum menikah dan yang sudah menikah maksimal Rp10 juta," ujar Mendagri Tito.
Mendagri mengatakan, setelah penandatanganan SKB, selanjutnya akan dibuat Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.