Pandemi Covid-19 jadi Momentum Reformasi Besar-besaran Sektor Pertanian
"Situasi Covid-19 ini dijadikan sebagai momentum untuk reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan di Indonesia, dari aktivitas on farm menuju off farm, dengan memberikan nilai tambah aktivitas usaha tani melalui pengolahan produk pertanian maupun pengembangan usaha berbasis koperasi."
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kembali menyebut bahwa saat krisis ekonomi 1998, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pahlawan ekonomi. Saat itu, para pelaku UMKM meningkatkan ekspor sebesar 350 persen. Untuk itu, di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah akan mendorong sektor pertanian sebagai buffer atau penyangga ekonomi nasional, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Situasi Covid-19 ini dijadikan sebagai momentum untuk reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan di Indonesia, dari aktivitas on farm menuju off farm, dengan memberikan nilai tambah aktivitas usaha tani melalui pengolahan produk pertanian maupun pengembangan usaha berbasis koperasi," kata Teten dalam keterangannya, Jumat (12/6).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Bagaimana upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatkan ekspor pertanian? Kementerian Pertanian selama ini telah berupaya untuk melakukan upaya - upaya peningkatan ekspor.
-
Bagaimana Kementan meningkatkan ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres "Oleh karena itu kemajuan kita dalam ekspor harus lebih kuat. Kita tidak boleh kalah dengan negara lain. Dan ini suatu kebanggan Karena apa yang kita lakukan ini lahir dari sebuah proses dan kerja keras," jelasnya.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Bagaimana cara Irjen Kementan mengajak Petani dan ASN Kementan untuk bangkit membangun pertanian Indonesia? “Kita sedang dalam posisi dan situasi yang tidak sedang baik, iklim dan cuaca yang sedang mempengaruhi proses pertanian. Itulah yang sedang dilakukan oleh Bapak Menteri." "Beliau banyak melakukan terobosan, melakukan kegiatan yang tanpa henti. Kalau bapak Menteri speednya sudah maksimal, tentunya kita anak buahnya yang ada di Kementerian Pertanian, ASN Pertanian, punya tanggung jawab yang lebih,” kata Irjen Setyo.
-
Kapan Kementan mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian di seluruh Indonesia? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak kepala dinas pertanian se-Indonesia untuk mengawal jalannya produksi beras pada tahun ini. Dia ingin Indonesia mampu mencapai swasembada sehingga tak lagi bergantung pada kebijakan impor."Kondisi dunia sekarang sedang menghadapi krisis pangan. Bahkan sudah ada negara yang kelaparan dan beberapa negera menyetop ekspor karena perubahan cuaca. Jadi mau tidak mau kita harus menuju swasembada dan harus berdiri di kaki sendiri. Kenapa? Karena Indonesia bisa mengoptimalkan potensi tersebut," ujar Amran dalam rapat koordinasi Akselerasi Peningkatan Luas Tanam dan Produksi Padi dan Jagung dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, Senin (30/10).
Direktur Pangan dan Pertanian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Anang Noegroho menyampaikan, bahwa pada kuartal 1 2020 pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan, menurun sebesar 1,17 persen (YoY), dalam hal produksi tanaman pangan menurun hingga 10,31 persen, sementara jasa pertanian hingga -1,39 persen.
"Penurunan tersebut disebabkan oleh kekurangan tenaga kerja musiman di tingkat petani, karena berlakunya pembatasan pergerakan antar daerah, hambatan distribusi input (pupuk, bibit, dsb.) dan penurunan daya beli masyarakat karena banyaknya PHK," kata Anang.
Menurut Anang, banyak usaha sektor Food and Baverage (F&B) yang terpaksa tutup, sehingga menyebabkan anjloknya harga komoditas pangan dan rusaknya beberapa komoditas pertanian. Untuk itu, diperlukan adanya dukungan dari pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan petani, dan koperasi dipilih sebagai jalan untuk mewujudkan hal tersebut.
Sementara itu, Kabag Perencanaan Wilayah Kementerian Pertanian, Hermanto, menyatakan, program korporasi petani telah resmi dimasukkan ke dalam RPJMN periode 2020–2024 dengan target terbentuknya minimum 350 korporasi petani, 5 persen peningkatan produktivitas setiap tahunnya, dan peningkatan penghasilan minimum Rp64 juta/petani/tahun.
"Namun, permasalahan yang menghambat perkembangan koperasi saat ini adalah integritas pengurus-pengelola, serta budaya sosio-ekonomi petani (kebiasaan menjual secara tebasan dan panen raya)," ujar Hermanto.
Tantangan Petani
Hermanto mengatakan, tantangan terberat dalam korporasi petani adalah mengubah pola pikir semua pihak. Sehingga ke depannya, Kemenkop UKM, Kementerian Pertanian dan Bappenas akan melaksanakan program Korporasi Petani dengan tujuan mendirikan perusahaan–perusahaan profesional yang mayoritas dimiliki oleh petani, agar dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Alam dan kelembagaan, meningkatkan akses informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembiayaan sektor pertanian, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani.
"Korporasi petani tidak hanya didanai melalui APBN, dan juga bukan proyek APBN. Namun, akan difasilitasi realisasinya dengan sumber pendanaan yang beragam, bukan hanya dari APBN. Sehingga diharapkan petani dapat menjadi investor di produk pertaniannya," ucap Hermanto.
Menurutnya, Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dalam sistem pangan juga akan terfokus pada penguatan sistem pangan nasional dalam menjamin keberlanjutan produksi petani/nelayan dan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.
"Guna mewujudkan Korporasi Petani menjadi wadah bagi modernisasi pertanian melalui penerapan smart farming, inovasi pertanian dan kelembagaan profesional, perlu adanya keterlibatan semua pihak termasuk LSM," pungkas Hermanto.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)