Pangkas Rp 11 T, pemerintah anggarkan subsidi di RAPBN 2016 Rp 201 T
Pada APBN-P 2015, pemerintah menganggarkan subsidi Rp 212 triliun.
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah tahun depan akan mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp 201,4 triliun. Rinciannya ialah subsidi energi sebesar Rp 121 triliun dan non-energi Rp 80,4 triliun.
"Sejalan dengan itu, pemerintah menata ulang kebijakan subsidi, dengan menyusun sistem seleksi penerima yang tepat sasaran," ujarnya saat menyampaikan pidato Nota Keuangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat (14/8).
Pemerintah, lanjutnya, akan menggunakan basis data yang transparan, dan akan menata ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Dengan begitu, anggaran subsidi diharapkan dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif.
"Sehingga efisiensi dan kualitas belanja negara dapat ditingkatkan guna mempercepat perwujudan Nawacita," tuturnya.
Seperti diketahui, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah menganggarkan dana subsidi sebesar Rp 212,1 triliun. Di mana perinciannya ialah subsidi energi sebesar Rp 137,8 triliun dan non-energi Rp 74,2 triliun.