Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
- Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
- KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
- Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman
- Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M: Kami Tak Peduli
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, buka suara tekait perusahaan perangkat lunak atau software asal Jerman, yakni SAP SE (SAP) yang dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Trenggono bilang tidak mengetahui soal kasus dugaan suap tersebut. Namun pihaknya kini tengah melakukan identifikasi.
"Saya juga baru tahu, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasi apa gitu, aplikasinya, kan, belum tahu, itu kan di masa lalu, di periode yang lalu ya periode berapa 2015-2018," kata Trenggono saat ditemui di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa, (16/1).
Jika benar adanya dugaan suap, Trenggono bilang harusnya ada jejak proyek. Setidaknya jejak perencanaan yang telah dilakukan.
"Ya saya justru belum dapat saya (informasinya). Kita lagi cari proyeknya apa, karena paling tidak, kan, harusnya ada aplikasi atau at least perencanannya," kata Trenggono.
"Jadi harusnya ada jejaknya, artinya aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi ya SAP itu tetapi kita kok belum ada, jadi salah satunya itu yang kita cari,"
tambah Trenggono.
Kendati demikian, Trenggono menegaskan KKP akan melakukan penelusuran secara internal melalui Inspektorat Jenderal KKP.
"Saya cari dulu di dalam (KKP) dong, sekarang ada berita kayak gini terus kemudian apa project-nya dan di mana, bagaimana itu yang paling penting dan berapa direktorat jenderal di situ, nah baru setelah itu ternyata terindikasi benar baru saya komentar," kata dia.
Sejauh ini, pihaknya belum mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut di KKP.
"Belum (ada dugaan awal). Saya bersama Dirjen untuk cek (dulu) semua apa yang terjadi. Pernah ada gak mereka (SAP) presentasi (proyek)," ujarnya.
Sebagai informasi, Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyatakan perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, SAP telah melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).
Menurut otoritas setempat, SAP terlibat kasus suap yang di dua negara, yaitu Afrika Selatan dan Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Departemen Urusan Publik AS, Senin (15/1/2024), dokumen pengadilan AS menunjukkan SAP pada periode 2015 dan 2018, diduga terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika.
merdeka.com