Peluang dan Ancaman Ekonomi Saat Pemindahan Ibu Kota Negara
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-undang Ibu Kota Nagara (IKN) menjadi Undang-undang (UU) IKN dalam rapat Paripurna, Selasa (18/1) lalu. Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menjadi kenyataan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-undang Ibu Kota Nagara (IKN) menjadi Undang-undang (UU) IKN dalam rapat Paripurna, Selasa (18/1) lalu. Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menjadi kenyataan.
Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani mengatakan, dengan adanya UU ini akan membuat pemerintahan selanjutnya wajib meneruskan langkah pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Artinya, mulai 2024 dan seterusnya, pemerintah wajib menanggung dan menjalankan keputusan presiden saat ini.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Namun perlu dicermati adalah kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur dan kesiapan Penajam Paser Utara ini menjadi ibu kota negara. Di mana situs ikn.go.id pada Selasa (18/1), menampilkan angka kebutuhan dana senilai Rp375,7 triliun. Rinciannya Rp252,5 triliun bersumber dari APBN, kemudian Rp123,2 triliun berasal dari kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta dan BUMN.
Sedangkan versi buku saku IKN, pendanaan ibu kota baru ini mencapai Rp466 triliun. "Ketika orientasi pembiayaan menyangkut APBN, pemerintah harus hati-hati dalam memanage utang," kata dia, di Jakarta, Kamis (20/1).
Posisi utang per November 2021 menyentuh angka Rp6.713,24 triliun, atau setara dengan 39,38 persen PDB. Ratio hutang ini akan terus bertambah pada tahun 2022 ini, karena direncanakan pemerintah akan kembali menambah utang sebesar Rp973,6 triliun untuk kembali menambal kekurangan APBN 2022.
Di samping itu, dia melihat bahwa tahun ini akan menjadi krusial, karena berbarengan dengan momentum tahun terakhir pemerintah boleh menggunakan instrumen UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Menangani Pandemi Covid-19. Di mana pemerintah bisa membuat rancangan defisit APBN lebih dari 3 persen PDB.
Hal strategis kedua adalah, mulai berjalannya agenda politik menuju pileg dan pilpres di semester kedua nanti. Agenda politik ini tentunya membutuhkan konsentrasi pemerintah dalam mengatur kebijakan-kebijakan ekonomi agar tetap bisa stabil dan tumbuh sesuai dengan proyeksi awal.
"Dengan disetujuinya UU IKN ini, menambah daftar panjang fokus pemerintah untuk bisa mengatur keuangan dan utang negara agar lebih managable," imbuhnya.
Biaya Sosial
Selain keuangan negara, yang perlu diukur oleh pemerintah adalah biaya sosial yang timbul di masyarakat dan aspek psikologis masyarakat yang bisa mempengaruhi asumsi makro ekonomi. Dengan perpindahan orang dan pemerintahan ke tempat yang baru, akan cenderung membuat inflasi meningkat, karena faktor kegiatan ekonomi yang tidak normal.
"Pemerintah sedang berupaya keras menaikkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi ini tergerus oleh melonjaknya inflasi, sehingga secara umum bisa mereduksi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ajib melihat 2022 ini adalah tahun yang strategis bagaimana Indonesia bisa bangkit kembali secara ekonomi pasca pandemi. Jangan sampai keuangan negara terbebani untuk kebijakan-kebijakan yang justru menambah berat. Seperti misalnya, belajar dari kebijakan kereta cepat Jakarta-Bandung yang kemudian menjadi beban APBN dalam perjalanannya.
UU IKN telah disetujui. Bukan lagi memperdebatkan apakah setuju atau tidak setuju dengan kebijakan perpindahan ibu kota ini. Tetapi, untuk selanjutnya memberikan masukan ke pemerintah, agar bagaimana momentum di tahun 2022 ini pemerintah pro dengan pertumbuhan ekonomi dan pro dengan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai, program pemindahan IKN ini menjadi beban masyarakat dan anak cucu kita di masa depan.
"Selanjutnya, kita akan sama-sama melihat di masa depan, apakah IKN ini akan menjadi momentum atau justru beban buat ekonomi nasional," pungkasnya.
(mdk/bim)