Pembelian Beras SPHP Dibatasi, Pedagang Duga Cadangan Beras Pemerintah Makin Tipis
Pembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.
Pembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.
Pembelian Beras SPHP Dibatasi, Pedagang Duga Cadangan Beras Pemerintah Makin Tipis
Masyarakat yang hendak membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel modern, akan dibatasi. Pembelian maksimal yaitu dua pack, atau 10-15 kilogram.
Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menerangkan, pembatasan pembelian beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan penyaluran. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk memudahkan jangkauan masyarakat.
"Perlu dipahami beras SPHP ini berasal dari CBP yang digelontorkan secara luas ke masyarakat demi stabilisasi pasokan dan harga. Ini juga merupakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar beras pemerintah disalurkan secara masif," tutur Arief.
Sementara itu, pembatasan pembelian beras sphp di ritel modern dimaknai oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sebagai indikator cadangan beras pemerintah yang mulai defisit.
"Kalau dirasa cukup, kami kira enggak perlu ada pembatasan," ucap Sekretariat Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan kepada merdeka.com, Rabu (4/10).
Reynaldi juga mempertanyakan pembatasan pembelian beras dengan cadangan beras pemerintah yang selalu diklaim cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Jika pembatasan pembelian beras terus berlanjut, menurut Reynaldi, dugaan atau indikasi cadangan beras pemerintah kurang, bukan hanya isapan jempol belaka.
Di satu sisi, Reynaldi juga berharap agar tidak ada pembatasan pembelian beras sphp di pasar-pasar tradisional.
"SPHP yang selama ini menjadi andalan Bulog segera banjirkan ke pasar-pasar kalau tidak ya kita akan terus melihat beras medium di level Rp13.000 itu baru di Jabodetabek," pungkasnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tepat keputusan pemerintah untuk membatasi pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog yang dilakukan ritel modern. Di mana pembelian per konsumen maksimal 10 kilogram (kg) per hari.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno mengatakan, pembatasan pembelian beras Bulog maksimal 10 Kg per hari tersebut untuk menghindari penimbunan yang dilakukan oknum pedagang beras untuk meraup keuntungan pribadi. Mengingat, harga pangan sumber karbohidrat tersebut tengah melambung tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
"Pembatasan ditujukan menghindari pembelian besar-besaran oleh oknumpl pedagang dengan maksud dijual kembali yang memanfaatkan fluktuasi harga pasar beras. Ini justru akan merugikan kosumen, karena harus membayar lebih mahal krn ada permainan harga," ujar Agus saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Rabu (4/10).
Merdeka.com