Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
- Melihat Sisa Kejayaan Jalur Kereta Api Rangkasbitung - Pandeglang, Rel Ditumbuhi Pohon dan Tembus ke Rumah Warga
- Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
- Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
- Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024 ini.
Tahun lalu, DJKA sudah melakukan penutupan perlintasan sebidang. Mulai dari Daop 1-9, dan juga dari Divre I-IV. Totalnya ada 125 perlintasan sebidang yang ditutup.
"Tahun 2023 ada 125 titik. Untuk 2024 kita programkan ada 123 titik. Kita berharap mudah-mudahan program ini bisa tercapai, karena hampir di tiap Daop juga kita ada program itu,"
kata Plt. Direktur Keselamatan KA DJKA Kemenhub Yuwono Wiarco di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (26/2).
merdeka.com
Merujuk catatan DJKA Kementerian Perhubungan, penutupan perlintasan sebidang terbanyak ada di Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung, masing-masing di 19 titik.
Diikuti Daop 8 Surabaya dengan 17 titik, Divre 1 Sumatera Utara 14 titik.
Kemudian, Divre IV Tanjungkarang 9 titik, Divre III Palembang 8 titik, Daop 3 Cirebon dan Daop 9 Jember 7 titik, Daop 4 Semarang dan Daop 6 Yogyakarta 6 titik.
Lalu Divre II Sumatera Barat 5 titik, hingga Daop 5 Purwokerto dan Daop 7 Madiun 3 titik.
Kasubdit Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan DJKA Danan Widhonarko menambahkan, penutupan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan raya sedikit menemui kendala.
Berdasarkan pengalaman saat pemerintah telah membuat perlintasan tidak sebidang berupa jalan layang (flyover) maupun underpass, masih banyak masyarakat yang lebih suka menerobos langsung ke jalur kereta.
"Ini jadi persoalan, ketika sudah ditutup mereka yang sudah biasa lintas bawah lebih cepat, ketika lewat atas ini jadi persoalan. Mereka tetap menerobos," kata Danan.
Dia mencontohkan, pembangunan underpass di Depok. Walaupun sudah jadi, tetap saja masyarakat memilih jalan pintas meskipun beresiko.
Makanya dia berharap agar masyarakat bisa menaati rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.
"Kami harapkan, ketika sudah terbangun tidak sebidang seharusnya sudah ditutup, semua tidak boleh ada akses," tutur Danan.