Pemerintah bakal kenakan pajak progresif kepemilikan tanah
Dikutip dari data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah juga akan mengubah dari pajak berbasis transaksi menjadi pajak keuntungan modal (capital gain tax), juga memberikan pajak pada unutilized asset tax.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana untuk mengenakan pajak progresif pada kepemilikan tanah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengenaan pajak yang berkeadilan di Indonesia.
Dikutip dari data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah juga akan mengubah dari pajak berbasis transaksi menjadi pajak keuntungan modal (capital gain tax), juga memberikan pajak pada unutilized asset tax.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Dengan langkah tersebut, diharapkan nilai transaksi pajak properti dari pengumpul tanah bisa meningkat hingga 4 kali lipat. Sehingga, bisa mendekati nilai wajar dari harga properti.
Untuk itu, pemerintah akan mengenakan disinsentif kepemilikan lahan yang besar, menjaga harga tabah agar tetap wajar, dan mengoptimalisasikan pendapatan pemerintah akan pajak.
Tentunya, masih ada beberapa peraturan yang dibutuhkan, seperti peraturan perkebunan tentang jumlah maksimum kepemilikan lahan, dan peraturan pajak progresif capital gain dan holding tax.
Baca juga:
Curhat Menkeu Sri Mulyani: Dapat tugas mencari uang itu tidak enak
Ini cara Jokowi tingkatkan pendapatan 3,4 juta petani nasional
Bos BPDP kelapa sawit Bayu Krisnamurthi mengundurkan diri
Pemerintah beri lahan bagi 9 juta penduduk miskin hingga 2019
Agustus, pemerintah pastikan mobil nasional untuk petani meluncur