Pemerintah Batalkan Ganjil Genap di Penyeberangan Merak-Bakauheni Saat Mudik 2019
Kementerian Perhubungan mencabut kebijakan ganjil genap, untuk rute mudik Pelabuhan Merak- Bakauheni. Hal ini dilakukan karena menyusul kebijakan diskon tarif angkutan penyeberangan 10 persen. Putusan ini berlaku mulai 30 Mei 2019.
Kementerian Perhubungan mencabut kebijakan ganjil genap, untuk rute mudik Pelabuhan Merak- Bakauheni. Hal ini dilakukan karena menyusul kebijakan diskon tarif angkutan penyeberangan 10 persen.
Direktur Transportasi Sarana Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Chandra Irawan, mengatakan pencabutan kebijakan ganjil genap tertuang dalam surat AP.201/1/13/DJPD/2019, berlaku mulai 30 Mei 2019.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
-
Kapan Sendang Geulis Kahuripan ada? Merujuk perhutani.co.id, telaga yang juga dikenal dengan sebutan Cai Cikahuripan ini rupanya telah ada sejak abad ke-14 silam.
-
Bagaimana Alam Ganjar mendukung Ganjar Pranowo? Kini semakin dewasa, Alam memberikan dukungan penuh kepada sang ayah yang akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024. Ia bahkan hadir di berbagai momen penting mendukung Ganjar Pranowo.
-
Apa yang Bahlil paparkan? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Apa itu Sendang Geulis Kahuripan? Sendang Geulis Kahuripan merupakan mata air alami dengan daya tarik air jernih berwarna kebiruan. Terletak di antara Desa Wangun Jaya dan Desa Ganjarsari, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, sendang ini konon kabarnya memiliki khasiat.
-
Apa dampak yang ditimbulkan gempa Bantul? Gempa M 6,4 Bantul berdampak pada sejumlah kerusakan. Fakta di Balik Gempa M 6,4 yang Guncang Bantul, Alarm Megathrust?
"Ganjil genap itu dibatalkan. Dicabut dan tidak berlaku lagi. Jadi tanggal 30 sampai tanggal 2 tidak diberlakukan dengan surat baru, pencabutan, sekaligus pemberlakuan diferensiasi tarif untuk memberlakukan ini," kata Candra, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (29/5).
Menurut Candra, pencabutan dilakukan karena adanya pemberlakuan diskon tarif penyeberangan untuk kendaraan sebesar 10 persen dari tanggal 30 Mei 2019 sampai 3 Juni 2019. Diskon tarif berlaku pada siang pukul 08.01 WIB sampai 19.59 WIB.
Namun di sisi lain, juga diberlakukan kenaikan tarif sebesar 10 persen, untuk penyeberangan malam hari dari pukul 20.00 WIB sampai 08.00 WIB pada hari berikutnya.
"Diferensiasi diskon 10 persen pemberlakuan untuk angkutan masyarakat yang melalui pelabuhan penyebrangan Merak-Bakauheuni pada siang hari diskon 10 persen. Pada malam hari harga naik 10 persen yang melintasi penyeberangan Merak Bakauheni," jelasnya.
Untuk pemudik melalui pelabuhan yang sudah membeli tiket sebelum hari keberangkatan, Kementerian Perhubungan sedang memikirkan pengembalian setelah didiskon 10 persen. "Terkait sudah membeli tiket tapi ternyata berangkat siang belum kami diskusikan. Ini masukan baik. Nah disitu mungkin nanti kami informasikan jangan sampai siang nanti ada hambatan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
H-7 Lebaran, Arus Mudik Pemotor Mulai Padati Kalimalang Malam Ini
Pemerintah Ubah Titik Awal Satu Arah Tol Trans Jawa Jadi Mulai dari Cikampek Utama
Sido Muncul Gelar Mudik Gratis 2019, Berangkatkan 12.000 Orang
Lebaran 2019, Pemerintah Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2 Jam
Waspada, ini Prediksi Titik Macet Mudik Lebaran 2019 di Trans Jawa
Mudik Lebaran 2019, Kemenhub Ancam Cabut Izin Operator Bus Naikkan Tarif Berlebihan
Kemenhub Imbau Pemudik Waspada Beli Tiket Pesawat dari Agen