Pemerintah berulang kali tebar ancaman tutup Freeport
Ancaman menutup Freeport disebut hanya gertak sambal.
Pembahasan keberadaan PT Freeport Indonesia kembali menyita perhatian. Terutama setelah pekan lalu pemerintah memutuskan memperpanjang masa pembahasan MoU kontrak karya dengan perusahaan yang berafiliasi dengan Freeport-McMoran di Amerika Serikat. Bersamaan dengan itu pula, pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat bagi Freeport yang seharusnya habis akhir pekan lalu.
Bicara soal Freeport selalu menarik. Terlebih, selama ini Freeport sudah meraup banyak keuntungan dari pengelolaan tambang emas di Papua. Itu diakui Menteri ESDM Sudirman Said.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Bagaimana Gumuk Pasir Tungtung Karang terbentuk? Mengutip Garut Update, gumuk pasir ini terbentuk secara alami sesuai arah angin. Ini semakin membuat kawasan tersebut menarik.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Di mana tambang batu bara Ombilin terletak? Tambang Bawah Tanah Tambang Batu Bara Ombilin terletak di Kota Sawahlunto, di sepanjang pegunungan Bukit Barisan.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
"Mereka kan sudah lama di sini, sudah banyak juga lah (kekayaan alam Indonesia) yang diambil. Jadi kalau kita sekarang punya pemikiran yang lebih baik untuk negara dan tidak merugikan mereka, seharusnya tidak masalah," ujarnya saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (24/1).
Sampai saat ini, proses renegosiasi kontrak karya Freeport belum juga disepakati. Baru dua dari enam poin renegosiasi yang sudah disepakati. Sisanya masih deadlock. Di sisi lain, Freeport menghendaki pemerintah mengizinkan perpanjangan kontrak pengelolaan tambang di Papua hingga 2041. Pemerintah belum memberikan lampu hijau untuk persoalan perpanjangan izin Freeport.
Renegosiasi kontrak karya dimulai sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun hingga saat ini belum juga membuahkan hasil. Bahkan, pemerintah berulang kali menebar ancaman bakal menutup Freeport.
Ancaman menutup Freeport disebut hanya gertak sambal. Sebab, pemerintah masih melunak dengan tidak merealisasikan itu dengan banyak pertimbangan. Padahal, Freeport dinilai sudah banyak merugikan Indonesia dan membandel dengan tidak menuruti Undang-Undang yang berlaku.
Merdeka.com mencatat, berulang kali pemerintah menebar ancaman menutup Freeport. Sejak era pemerintahan SBY hingga pemerintahan Jokowi. Berikut paparannya.
Jokowi berani tutup Freeport
Keputusan pemerintah memperpanjang waktu renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia sekaligus memperpanjang izin ekspor konsentrat perusahaan tersebut, menimbulkan tanda tanya. Kedigdayaan Amerika Serikat disebut-sebut melatarbelakangi keputusan itu.
Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyanggah dengan menyebut bahwa dia tidak pernah takut dengan kekuatan Amerika Serikat. Sudirman mengklaim, kebijakan yang dikeluarkan kabinet Jokowi-JK tak dipengaruhi siapapun.
"Ada orang berpendapat bila Freeport tidak tutup itu karena takut dengan negara AS. Itu harus diubah. Kami tidak punya ketakutan dengan siapapun," ucap Sudirman di DPR, Senin (26/1) malam.
Sudirman sesumbar, Presiden Joko Widodo bisa dan berani memberikan status default (tutup) kepada Freeport. "Pak Presiden justru lebih kencang soal ini. Beliau siap dengan default dan tarik diri. Tapi itu kan keputusan politik," tegasnya.
Putus kontrak jika bandel
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah telah memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua. Pemerintah hanya memperpanjang kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) syarat ekspor konsentrat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan saat ini pemerintah belum selesai menggodok amandemen kontrak karya. Namun, dalam proses ini, Freeport diakui terus menagih kejelasan perpanjangan kontrak hingga 2041 mendatang.
Hingga saat ini pemerintah belum memberi kepastian soal perpanjangan kontrak hingga 2041. Pemerintah masih menunggu sikap baik Freeport agar mengikuti aturan pemerintah.
Sukhyar mengaku tidak akan lemah melawan Freeport. Dalam MoU saja, jika Freeport tidak menunjukkan bangun smelter maka operasinya akan dihentikan. "Bisa kita hentikan kalau mereka ternyata bandel," ucapnya.
Hatta Rajasa ancam setop produksi Freeport
Akhir Juli 2013, Menko Perekonomian pemerintahan SBY, Hatta Rajasa menebar ancaman pada PT Freeport Indonesia dan perusahaan tambang lain yang tidak mematuhi amanah UU Minerba. Saat itu, Hatta mengatakan, jika perusahaan-perusahaan tambang tidak membangun smelter, maka pemerintah akan memaksa perusahaan tambang untuk berhenti produksi.
"Yang tidak bikin smelter silakan tutup saja produksinya," ujar Hatta saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (31/7).
Namun, ancaman tersebut seolah hanya gretak sambal setelah pemerintah kemungkinan akan memberikan dispensasi kepada Freeport. Freeport meminta dispensasi baru bisa membangun pabrik pengolahan pada 2016. Sebab, saat ini Freeport baru bekerja sama dengan PT Indosmelt untuk membangun smelter yang akan selesai pada tahun 2016.
Hatta pun melunak. Dia mengatakan bahwa pemerintah masih memberikan keringanan kepada Freeport dan memperbolehkan ekspor bahan mentah hasil tambangnya, apabila belum bisa sepenuhnya diolah di dalam negeri.
M.S Hidayat persilakan Freeport hengkang
Menteri Perindustrian era pemerintahan SBY, MS Hidayat pernah menyindir perusahaan tambang, khususnya asing yang berkukuh menolak aturan membangun smelter. Dua perusahaan yang selama ini ngotot keberatan dengan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 soal larangan ekspor bahan mentah adalah PT Freeport Indonesia dan PT Newmont.
Hidayat mengaku sempat mendengar ada ancaman aneh-aneh dari perusahaan asing itu. Semisal, jika hilirisasi diwajibkan tahun depan, akan banyak operator tambang memilih hengkang dari Indonesia.
"Saya sempat dengar pernyataan, aturan (hilirisasi) akan membuat banyak perusahaan keluar, saya persilakan Anda meninggalkan Indonesia, jika itu memang harga yang harus Anda bayar untuk melawan hukum," ujar Hidayat di kantornya, Rabu (14/8).
Dia menegaskan, tidak ada hak khusus bakal diberikan pada Freeport, maupun Newmont yang juga sudah mengisyaratkan ogah mengikuti aturan. "Tidak ada perusahaan di Indonesia yang dapat privilege untuk menentang UU, termasuk Freeport dan Newmont," tegasnya.
Kalaupun nanti, produksi tambang turun karena hilirisasi, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan alternatif. Namun Hidayat mengingatkan Freeport dan Newmont agar menunjukkan itikad baik menaati aturan pemerintah untuk mengolah konsentrat tambang di dalam negeri.
(mdk/noe)