Pemerintah Buka Seleksi Massal PPPK untuk Guru Honorer di 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah akan membuka seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer secara massal pada 2021 mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah akan membuka seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer secara massal pada 2021 mendatang.
"Di 2021 kita akan menyediakan proses seleksi massal, di mana semua guru honorer akan punya kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya melalui suatu tes online," kata Nadiem dalam sesi teleconference, Selasa (17/11).
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mendukung KKP dalam hal perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
Menurut Nadiem, proses perekrutan ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja honorer. Dia pun memastikan seluruh guru honorer secara serentak semuanya bisa ikut tes kelulusan menjadi PPPK.
"Berarti mereka bisa mendapat kesempatan yang adil untuk bisa membuktikan kelayakan mereka menjadi aparatur sipil negara atau ASN," ujar dia.
Nadiem menyatakan, pemerintah bersungguh-sungguh agar seluruh guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang berstatus non-PNS atau swasta bisa terjamin kehidupannya.
"Jadi ini langkah-langkah nyata yang telah kita lakukan untuk guru-guru non-PNS kita. Dan ke depannya akan menjadi satu strategi kita untuk merangkul para guru honorer dan memberi kesempatan yang adil bagi mereka untuk berpartisipasi meningkatkan kesejahterannya," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Presiden Jokowi Teken Perpres Penetapan Gaji PPPK
Pengangkatan Pegawai PPPK Masih Tunggu Peraturan Presiden soal Gaji
Nasib Pengangkatan PPPK Tahap I Digantung Presiden Jokowi
Menteri Tjahjo Sebut Pemerintah Pusat Hapus Pegawai Honorer di 2023
Pemerintah Tak Akan Kembali Buka Seleksi PPPK Hingga Perpres Terbit
Buka Perekrutan PPPK Tahap II, Pemerintah Tunggu Jawaban DPR