Pemerintah butuh Rp 275 triliun buat urus tinja rakyat Indonesia
Pemerintah hanya menganggarkan Rp 34 triliun untuk lima tahun ke depan.
Untuk mengurus kotoran manusia alias tinja, pemerintah menganggarkan Rp 34 triliun yang rencananya akan digunakan untuk pengelolaan Limbah Manusia melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) selama lima tahun ke depan. Dana itu diakui kurang untuk membangun sarana pengelolaan tinja.
Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Rina Agustin Indriani mengaku, idealnya anggaran yang dibutuhkan untuk mengurus tinja mencapai Rp 275 triliun.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas pejabat tinggi TNI AU saat terjebak macet? Sebuah mobil Fortuner bernomor polisi pejabat tinggi TNI AU terjebak macet di sekitar Halim, Jakarta Timur. Kondisi jalan terlihat padat, saat jam pulang kerja. Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Mobil seperti apa yang dikendarai Cinta? Dalam sebuah unggahan Instagram, Cinta terlihat memukau saat mengendarai mobil atap terbuka berwarna merah, memancarkan aura berani dan kuat yang mengingatkan pada karakter Letty dari film FAST AND FURIOUS.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
"Jadi sekarang pemerintah pusat hanya sedikit memberi stimulan, justru untuk dana kita harus menggerakkan kota dan kabupaten. Pemerintah pusat cuma bisa Rp 34 Triliun," kata Rini di Jakarta, Selasa (11/8).
Dana Rp 34 triliun itu bakal dipakai guna penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah. Sebab ini merupakan program universal akses sanitasi yang akan tercapai pada tahun 2019.
Karena keterbatasan dana, pemerintah fokus memperhatikan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL). SPAL harus ditangani serius mengingat ini merupakan rantai pengolahan yang saling berhubungan. Dimulai dari sarana tempat, penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, pengolahan lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) serta pemanfaatan kembali dan pembuangan.
Kondisi saat ini, pemerintah sudah membangun 160 unit IPLT. Kementerian PU-Pera mendesak pemerintah daerah segera perbaiki dan membangun sistem pengelolaan tinja, terutama membuat LLTT.
Apalagi dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, menegaskan bahwa pemerintah pusat harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah salah satunya yaitu di bidang limbah. Atas peraturan ini, seharusnya pemerintah daerah sadar untuk menjaga kesehatan masyarakatnya.
"Kalau kita (masyarakat) ingin sehat, secara reguler harus dikuras septic tanknya, kita mendorong pemerintah daerah punya satu sistem, untuk menguras septic tank tersebut, salah satunya LLTT ini, minimal sekali dua tahun dikuras," terangnya.
(mdk/noe)