Pemerintah didesak hanya beri PMN ke BUMN pemilik program prioritas
PMN untuk BUMN dinilai masih belum tepat sasaran.
Pengamat dari Energi Watch Ferdinand Hutahaean menilai pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum tepat sasaran. Sebab, pemerintah justru memberikan PMN untuk BUMN yang tidak menjalankan program prioritas pemerintah.
"Pemerintah memberikan subsidi besar kepada BUMN yang sampai sekarang saya tidak tahu manfaatnya di mana. 2 tahun ini sampai Rp 100 triliun lebih yang disubsidi pemerintah kepada BUMN dan saya tidak melihat dampak ekonomi yang timbul dari situ," kata Ferdinand dalam diskusi Energi Kita yang digagas RRI, merdeka.com, IJTI dan IKN di Hall Dewan Pers, Jakarta, Minggu (28/8).
Dia mengimbau agar pemerintah mengalihakan anggaran tersebut untuk sektor yang mampu membangkitkan ekonomi masyarakat, salah satunya subsidi terhadap listrik. "Ini kembali dari keberpihakan pemerintah dan bagaimana kita harus mengambil kebijakan," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ramaon Siagian menilai salah satu program yang harus diberikan suntikan dana adalah program kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Sebab, program ini masih dibebankan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berkurang dari Rp 10 triliun menjadi Rp 23,560 triliun.
"Seharusnya program kelistrikan dan energi baru terbarukan (EBT) itu harus disubsidi oleh APBN jangan membebankan PLN. Tapi kalau diserahkan ke PLN maka keuangan mereka akan terganggu," pungkas Ramson di tempat yang sama.
Seperti diketahui, PMN untuk BUMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2016) bertambah sebesar Rp 13,56 triliun. Yakni dari Rp 40,42 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp 53,98 triliun.
Usulan PMN ini diajukan kepada 24 perusahaan pelat merah yang berada di bawah pengelolaan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Baca juga:
Terima suntikan modal, BUMN diminta bikin rencana bisnis
Ini catatan DPR soal 4 BUMN terbitkan saham baru
Sri Mulyani pastikan suntikan modal ke BUMN tak dipangkas
Sri Mulyani dan DPR sepakat 4 BUMN jual saham baru
FITRA sebut dana PMN BUMN lebih dinikmati elit partai
Tak ada PMN di 2017, bos PLN waspadai proyek pembangkit 35.000 MW
2017, pemerintah Jokowi tak berikan suntikan modal ke BUMN
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.