Pemerintah diminta turun tangan cari solusi nasib driver Uber
"Kalau tidak salah, memang Grab punya kewajiban menampung mitra pengemudi Uber, namun dengan proses seleksi yang ditentukan oleh Grab. Ya sama saja bohong, tidak memberi kepastian terhadap pengemudi Uber."
Perusahaan aplikator transportasi online Uber secara resmi menyerahkan bisnisnya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia kepada Grab pada 26 Maret 2018 lalu. Namun, keputusan Uber tersebut tidak diterima sepenuhnya oleh para pengemudi Uber di Indonesia.
Para pengemudi merasa ditelantarkan oleh Uber dan tidak diperhatikan oleh Grab selaku perusahaan yang mengakuisisinya. Tak heran jika ribuan pengemudi Uber menolak bergabung dengan Grab dan memilih pindah ke operator lain, yakni Go-Jek.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menyarankan kepada pemerintah untuk turun tangan membantu nasib para driver tersebut. Pemerintah katanya bisa mengajak bicara pihak Uber.
"Ini menyangkut kepastian nasib mantan mitra pengemudi Uber, skemanya bagaimana? Mestinya pemerintah minta pertanggung jawaban ke Uber terkait kepastian mitra pengemudi," ujarnya seperti ditulis Antara, Rabu (4/4).
Selain itu, Enny juga menyoroti Grab sebagai perusahaan pengakusisi Uber dalam keberlangsungan mitra pengemudi. Seharusnya, sebagai perusahaan pengakuisisi, Grab berkewajiban untuk membawa seluruh aset-aset Uber, termasuk para pengemudinya.
"Kalau tidak salah, memang Grab punya kewajiban menampung mitra pengemudi Uber, namun dengan proses seleksi yang ditentukan oleh Grab. Ya sama saja bohong, tidak memberi kepastian terhadap pengemudi Uber," katanya.
Dilain sisi, Enny mengapresiasi langkah Go-Jek yang mau menampung dan tidak mempersulit para pengemudi Uber untuk bergabung. Dengan demikian, para pengemudi ini bisa tetap bekerja sebagai pengemudi transportasi online dan memperoleh pendapatan.
Seperti diketahui, setelah Uber diakuisisi oleh Grab, kantor-kantor Go-Jek di berbagai wilayah di Jabodetabek ramai didatangi oleh pengemudi Uber. Tujuan mereka cuma satu, yakni mendaftar menjadi pengemudi aplikator transportasi besutan lokal tersebut.
Salah satunya Topan, pria 36 tahun itu pada Senin (2/4) mendatangi kantor Go-Jek di Ruko Crystal Lane di Alam Sutera, Tangerang Selatan untuk mendaftar menjadi pengemudi Go-Jek. Dia mengaku pindah ke Go-Jek lantaran kecewa dengan Uber.
Dia dan para pengemudi Uber lainnya yang ikut membesarkan Uber di Indonesia, merasa dibuang begitu saja dan tidak mendapatkan apa-apa dari akuisisi tersebut. "Bahkan perusahaan yang mengakuisisinya juga mempersulit kami untuk melakukan daftar ulang," kata Topan.
Sedangkan saat mendaftar di Go-Jek, dia dan kawan-kawannya justru dipermudah. Hanya dalam waktu tidak sampai satu jam, dia sudah bisa langsung menjadi pengemudi Go-Jek. "Tapi karena masih baru, saya tidak langsung narik. Harus mempelajari aplikasinya dulu," katanya.
Sebelumnya, aksi korporasi Grab yang mengambil alih Uber diapresiasi oleh berbagai pihak, salah satunya Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Dia menganggap cara ini akan memperkuat perusahaan dalam menyediakan moda transportasi sewa khusus di Indonesia.
Hanya saja, Menhub berpesan kepada Grab yang kini kapitalisasinya semakin besar untuk tetap berbisnis sesuai dengan plying field pasar.
"Berkaitan dengan Grab dan Uber, kita ingin tidak ada monopoli. Akuisisi Uber adalah hak masing-masing perusahaan," jelas Budi Karya di kantornya, Senin (2/4).
Saat ini di Indonesia selain Uber dan Grab, ada Go-Jek yang memiliki kesamaan bisnis. Untuk itu semua perusahaan tersebut harus saling berdampingan dalam menyediakan pelayanan kepda masyarakat.
Selain itu, Menhub juga meminta kepada para perusahaan angkutan sewa khusus tersebut untuk memenuhi segala persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 mengenai tentang Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Sekaligus saya menegaskan bahwa tidak ada penundaan penerapan PM 108 dan berkaitan usulan syarat keselamatan kita tolak. Kita tetap konsisten jadikan keselamatan yang diwakilinya dengan KIR, SIM A Umum, sticker itu tetap dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Baca juga:
Ini 5 lokasi di Jakarta yang buka pendaftaran Grab
Driver online tewas dirampok, Gubernur Alex minta pengelola perketat sistem
Wapres JK minta pemerintah jaga kepentingan aplikator dan driver ojek online
Kemenhub akan kirim surat ke Pemda agar atur keberadaan ojek online
Grab sediakan pendaftaran online bagi pengemudi Uber