Pemerintah Jokowi Bakal Bangun Lumbung Pangan Baru di Kalimantan Tengah
Menko Airlangga mengemukakan bahwa food estate sudah menjadi PSN pemerintah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam 3 tahun ke depan.
Pemerintah Jokowi berencana menciptakan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia. Ini dilakukan dalam upaya untuk menjamin kebutuhan pangan bagi masyarakat, yang juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN),
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru tersebut yakni di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Pasar Weleri diresmikan? Sejatinya gedung itu telah diresmikan pada Desember 2023.
"Semua pihak akan terlibat nantinya. Program ini akan berkelanjutan dan akan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Selasa (2/6).
Menko Airlangga mengemukakan bahwa food estate sudah menjadi PSN pemerintah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam 3 tahun ke depan.
Menurut data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, luas daerah yang akan dilakukan intensifikasi seluas 10.594 hektare, yang berada di kawasan transmigrasi dan tersebar di 55 desa.
Untuk itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil mengatakan bahwa perlu dilakukan survei dan pemetaan di daerah yang menjadi food estate tersebut.
"Survei yang dilakukan harus dilakukan bersama dan perlu melibatkan kementerian/lembaga. Untuk penentuan batas kawasan hutan, kami perlu didampingi untuk identifikasi batas tersebut," kata Sofyan Djalil.
Sediakan Peta Dasar
Mengenai data pertanian, Menteri ATR juga menganggap bahwa pihaknya perlu mengetahui data-data tersebut agar dapat berkoordinasi dengan lebih baik. Oleh karena itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) perlu menyediakan peta dasarnya.
Sofyan Djalil juga berharap bahwa program food estate ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan ia menyarankan agar dibentuk Project Management Office (PMO).
"Saya kira program ini bisa berjalan, namun untuk mengatasi kendala kita perlu membentuk PMO. Harapannya dengan adanya PMO ini, tidak ada proyek gagal dan ada signature dari Pak Menko Perekonomian," kata Sofyan Djalil.
Ada pun dalam ratas tersebut juga diikuti Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati Pulang Pisau.
(mdk/idr)