Pemerintah keluarkan aturan pungutan listrik apartemen dan rusun
Dalam Permen itu diatur tiga skema sambungan melalui kerja sama pengelola dengan PLN.
Pemerintah mengeluarkan aturan untuk mengatur mengenai pungutan fasilitas listrik pada pemilik apartemen dan rumah susun. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2015.
Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman, menjelaskan penyaluran tenaga listrik di kawasan terbatas umumnya tidak bersifat bisnis atau usaha, sehingga perlu pengaturan khusus agar tidak terjadi perselisihan atau dispute di masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Selama ini tidak ada aturan sama sekali, jadi menjadi pertanyaan," ujarnya di Kantornya, Jakarta, Jumat (13/11).
Dalam Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2015, Jarman menyebutkan diatur tiga skema sambungan melalui kerja sama pengelola dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pertama, dengan sambungan langsung dari PLN ke masing-masing satuan bangunan. Kedua, sambungan melalui Pengelola sebagai Usaha Penjualan. Ketiga, sambungan melalui kerja sama pengelola dengan PLN.
Dengan dibentuknya Permen ESDM No. 31 tahun 2015 ini, lanjut Jarman, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat dan mempercepat penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dalam kawasan terbatas.
"Selama ini rumah susun tidak jelas aturannya. Jadi pengurus rumah susun mengenakan charge yaitu biaya pemakaian fasilitas khusus dan fasilitas umum," jelas dia.
Permen ESDM No. 31 tahun 2015 mengatur tentang Penyediaan Tenaga Listrik untuk Bangunan dalam Kawasan Terbatas, seperti rumah susun, apartemen, kondominium, pasar, pusat perbelanjaan, perkantoran, pergudangan, atau bangunan dengan kepemilikan individual dan bersama (strata title) untuk kegiatan lainnya.
Baca juga:
ESDM: Subsidi listrik 14 juta pelanggan 900 watt bakal dicabut
Meski ditunda Jokowi, tarif listrik di Kupang tetap naik
Kadin nilai keterlibatan swasta di 35.000 MW permurah harga listrik
Subsidi listrik dicabut bikin pengusaha UKM pangkas karyawan
Dua strategi pemerintah bikin subsidi listrik tepat sasaran
Darmin nilai pencabutan subsidi listrik pelanggan mampu tak mendesak
Melirik efek dahsyat saat subsidi listrik dicabut Jokowi tahun depan
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
-
Di mana energi listrik disimpan? Accu = yaitu alat yang menyimpan energi listrik dalam bentuk energi kimia.
-
Siapa yang menentukan tarif tukang bangunan harian? Tarif jasa tukang bangunan harian biasanya berbeda di setiap wilayah.
-
Bagaimana cara menghemat energi listrik? Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghemat energi listrik di rumah, yang juga baik untuk lingkungan dan dapat menekan biaya pemakaian listrik.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.