Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara, Ini Fokus untuk Jangka Pendek
Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membahas beberapa topik diskusi.
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara, Ini Fokus untuk Jangka Pendek
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara, Ini Fokus untuk Jangka Pendek
- Siap-Siap, Pemerintah Bakal Buka Lowongan 40.021 CPNS untuk IKN Nusantara
- BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
- Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
- Jumlah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Dikurangi dari 12.000 Jadi 6.000 di Tahap Awal
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) terus melakukan penyusunan skenario perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membahas beberapa topik diskusi seperti tunjangan pionir, seleksi PNS, infrastruktur hingga penerapan smart city di IKN.
Anas menjelaskan, penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE. IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.
“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” ucap Anas dalam keterangannya, Kamis (25/4).
Sementara terkait dengan seleksi ASN, mantan Bupati Banyuwangi itu berharap agar ke depannya seleksi ASN, terutama formasi IKN tidak lagi formalistik.
Anas mengatakan, seleksi PNS tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.
Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Fokus fase pertama adalah menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System. Fase ketiga, implementasi smart government.
"Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN. Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” tutup Anas.