Pemerintah Rancang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Pemerintah tengah mematangkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja di Indonesia yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jaminan Kehilangan Pekerjaan tersebut merupakan salah satu program yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020 lalu.
Pemerintah tengah mematangkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja di Indonesia yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jaminan Kehilangan Pekerjaan tersebut merupakan salah satu program yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020 lalu.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan, program JKP diperuntukkan bagi masyarakat yang masih memiliki keinginan untuk bekerja kembali. Nantinya program ini akan dimasukkan dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
"Peserta JKP adalah WNI yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan dalam Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2013," ujar Ida saat rapat kerja dengan DPR, Jakarta, Rabu (7/4).
Adapun syarat mengikuti program tersebut adalah diberikan pada perusahaan yang tergolong usaha besar dan usaha menengah dengan kepesertaan karyawan mencakup program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM).
"Sementara untuk usaha kecil dan mikro diberikan kepada karyawan yang diikutsertakan sekurang-kurangnya pada program Jaminan Kesehatan Nasional, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian," jelas Ida.
Ida menambahkan, program tersebut juga nantinya hanya diberikan kepada masyarakat yang belum berusia 54 tahun. Dengan keterikatan bekerja pada perusahaan yang bersifat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Baca juga:
Kemenperin: Implementasi Revolusi Industri 4.0 Serap Banyak Tenaga Kerja
Per Maret, 84 Wajib Pajak Raih Tax Holiday Senilai Rp 1.263 T
Indonesia Bisa Hemat Rp4,3 T dengan Memanfaatkan Limbah FABA Bangun Infrastruktur
Gambaran Indonesia 2045 Versi Menteri Sri Mulyani
Investasi Dinilai Jadi Solusi Tepat Perbesar Lapangan Kerja
BKN Sebut Belum ada Tanggal Pasti Soal Pendaftaran CPNS 2021