Pemerintah siapkan 2 aturan antisipasi krisis ekonomi
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Isa Rachmatawarta mengakui usaha pencegahan dan penanganan krisis memerlukan landasan hukum yang kuat. Untuk itu, pemerintah tengah mempersiapkan dua peraturan sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang PPKSK.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Isa Rachmatawarta mengakui usaha pencegahan dan penanganan krisis memerlukan landasan hukum yang kuat. Untuk itu, pemerintah tengah mempersiapkan dua peraturan sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
"Penyiapan dua Peraturan Pemerintah, peraturan mengenai premi persiapan restrukturisasi perbankan (PRP) dan Peraturan tentang penyelesaian kekayaan yang tersisa dari program restrukturisasi perbankan, kalau ada," ungkap Isa di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (24/5).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan C. Asan mengatakan peraturan-peraturan tentang PPKSK harus dibuat agar koordinasi antara lembaga keuangan dapat berjalan baik.
"Nah ini adalah tugas kami di DPR untuk mengecek progres ini, sampai di mana aturan turunan yang diamanatkan Undang-Undang ini sudah dibuat," jelasnya.
Dia juga mengatakan pemerintah melalui menteri keuangan telah mengirim surat untuk pembahasan peraturan tersebut dan DPR telah mengundang lembaga-lembaga terkait untuk hadir dan melakukan pembahasan.
"Kita sudah mulai mengundang stakeholder tekait untuk kita dengar masukan. Bank mana saja yg akan kita kenakan, besar berapa, apakah flat atau tidak, Metode perhitungan asetnya bagaimana, kapan diberlakukan," ujarnya.
"Jangan sampai nanti ada sesuatu yang terjadi di republik ini, ternyata kita belum siap secara instrumen hukumnya," pungkas Marwan.
-
Bagaimana kondisi ekonomi Indonesia di era Soekarno? Dalam buku berjudul 'Jakarta 1950-1970', seorang dokter bernama Firman Lubis mengutarakan kondisi ekonomi Indonesia saat itu amat kacau. "Inflasi melangit dan menyebabkan nilai rupiah merosot tajam dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai gambaran, ongkos naik bus umum yang pada tahun 1962 masih Rp1 berubah menjadi Rp1000 pada tahun 65,"
-
Apa yang menjadi masalah utama yang dihadapi warga Jakarta saat ini? Belakangan ini, kualitas udara Jakarta jadi sorotan masyarakat.
-
Mengapa kemacetan di Jakarta meningkat? Syafrin juga menuturkan peringkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan. Sebelumnya peringkat 46, kini menjadi peringkat 29.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Baca juga:
Indonesia berpeluang tingkatkan pasar ekspor ke Arab Saudi
Pertamina catat kenaikan penjualan produk BBM di kuartal I 2017
Aturan berbelit kerap buat investor Timur Tengah tak minat masuk RI
Ini peran Fintech sebagai solusi keterbatasan pembiayaan pembangunan
Kuartal I 2017, laba bersih Pertamina turun ke Rp 10,1 T
Indonesia bujuk Arab Saudi investasi di bisnis wisata halal
Hadapi mudik Lebaran, maskapai ajukan 1.907 tambahan penerbangan