Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, ini Dampak ke Ekonomi Indonesia
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang meminta, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 tidak lama. Sebab, penerapan kebijakan ini diyakini menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2022.
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang meminta, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 tidak lama. Sebab, penerapan kebijakan ini diyakini menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2022.
"Karena berbagai sektor usaha akan mengalami pembatasan jam operasional sampai jam 21.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen seperti, mal, supermarket, dan pasar swalayan," ujar Sarman dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (8/2).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa KKP menargetkan pertumbuhan PDB perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menargetkan pertumbuhan PDB perikanan rata-rata berada di angka 4,00-5,00 persen.
-
Apa yang dilakukan Pemkot Bontang untuk mengembangkan UMKM setelah pandemi Covid-19? Upaya untuk membangkitkan kembali pasar UMKM dilakukan oleh pemerintah. Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bontang salah satu instansi pemerintah yang dapat memberikan konsep secara teori maupun praktis untuk pengembangan UMKM.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
Selain retail modern, lanjut Sarman, penerapan PPKM Level 3 juga diyakini akan berdampak buruk terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Ini karena adanya pembatasan jam operasional hingga pengetatan protokol kesehatan.
"Seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet voucer, barbershop, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kenderaaan dan sejenisnya dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dengan prokes yang ketat," bebernya.
Sarman menambahkan, penerapan kebijakan PPKM Level 3 juga akan mempengaruhi psikologi pelaku usaha. Kekhawatiran ini karena akan diberlakukan kembali pembatasan dan pengetatan berbagai aktivitas masyarakat dan operasional berbagai sektor usaha.
"Rasa kawatir, gelisah pasti akan menghantui pelaku usaha. Terlebih sektor-sektor tertentu yang baru merasakan gairah ekonomi 3-4 bulan terakhir, karena hampir dua tahun mereka tidak bisa beroperasi," ujarnya.
"Untuk itu, kita sangat berharap PPKM Level 3 tidak berlangsung lama," tutupnya.
Kafe hingga Warteg Tutup Jam 9 Malam Selama PPKM Level 3
Sebelumnya, pemerintah kembali menyesuaikan operasional untuk warteg, restoran hingga kafe. Penyesuaian itu untuk wilayah berstatus PPKM level 3, khususnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, DIY, hingga Bali.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan untuk warteg lapak jajanan, warteg buka sampai pukul 21.00. Selain itu pengunjung dibatasi hanya 60 persen.
"Untuk Warteg atau Lapak Jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen dan restoran atau Kafe juga dapat dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (7/2).
Sementara itu untuk industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi 100 persen. Tetapi jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) minimal 75 persen karyawan dosis kedua & menggunakan PeduliLindungi. Dia pun berharap aplikasi PeduliLindungi tidak diabaikan dan selalu digunakan.
"PeduliLindungi jangan pernah ditinggalkan," ungkapnya.
(mdk/bim)