Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 secara resmi telah dibuka mulai Jumat (2/8/). Informasi ini diumumkan melalui akun media sosial resmi @prakerja.go.id.
"Gelombang....Gelombang apa yang dinantikan Sobat Prakerja? Gelombang 71 yang sudah dibuka!," tulis akun Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
- Info Terbaru: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nilai Manfaat Rp4,2 Juta per Orang
- Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya
- Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
- Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
"Siapa yang dari kemarin sibuk nanyain kapan pembukaan gelombang terus di kolom komentar? Nih dikabulin, Gelombang 71 SUDAH DIBUKA!," lanjut akun tersebut
Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Diketahui, untuk pembuatan akun program Prakerja sebenarnya telah dibuka sejak awal tahun 2024 melalui laman www.prakerja.go.id. Oleh karena itu, bagi calon peserta Prakerja yang telah membuat akun bisa langsung klik bergabung.
"Yuk Sob segera klik “Gabung Gelombang” sekarang di dashboard Prakerja kamu!. Bagi yang belum mendaftar, segera daftar secara mandiri melalui www.prakerja.go.id agar #JadiBisa ikut gelombang seleksi kali ini," jelas akun Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
Sebagai informasi, untuk tahun ini target peserta program Prakerja sebanyak 1,148 juta orang.
Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 71
Lebih lanjut, calon peserta penting untuk memperhatikan syarat gabung program Prakerja, diantaranya:
* Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
* WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
* Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
* Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
* Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
* Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Adapun untuk tahun ini Prakerja kembali menghadirkan metode pelatihan Pembelajaran Mandiri (online) melalui LMS (Learning Management System) selain dua pilihan metode lainnya, yakni pelatihan Tatap Muka (offline) dan Webinar (online).
Metode pelatihan Kartu Prakerja Pembelajaran Mandiri melalui LMS menggunakan media video pembelajaran kembali dihadirkan untuk memberikan pilihan bagi kamu yang membutuhkan waktu belajar lebih fleksibel.