Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Tambah Pendapatan Negara 10 Kali Lipat
Himawan mengatakan, tujuan utama pengadaan sertifikat elektronik yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 yakni untuk memudahkan pelayanan pada masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto mengklaim sertifikat elektronik tanah bakal memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi negara.
Menurut perhitungannya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahkan bisa meningkat hingga 10 kali lipat berkat sertifikat elektronik.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN memastikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik. "Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," ujar Andry Novijandry.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menindaklanjuti penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jokowi? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
-
Kapan implementasi sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Badung diresmikan? Implementasi sertifikat elektronik di Kabupaten Badung diresmikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry dan Kepala Kantah Kabupaten Badung, Heryanto di Kantah Kabupaten Badung, Kamis (15/2).
-
Kenapa sertifikat tanah elektronik penting bagi masyarakat? Presiden mengatakan sertifikat ini penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait sertifikasi tanah? Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur; PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan; serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
-
Apa saja syarat untuk mengurus sertifikat tanah? Sebelum melakukan pengurusan sertifikat tanah tentu perlu disiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat yang berlaku, antara lain: - Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB), - Akta Jual Beli (AJB), - Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
"Sekarang PNBP jika dengan analog Rp2,5 triliun. Kalau kita pindah ke elektronik itu mungkin bisa naik sampai 10 kali," ujar dia dalam suatu webinar, Kamis (4/2).
Himawan mengatakan, tujuan utama pengadaan sertifikat elektronik yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 yakni untuk memudahkan pelayanan pada masyarakat.
"Benefit pertama adalah kemudahan transaksi, kemudahan pelayanan. Pengecekan secara elektronik kan itu akan lebih cepat," ungkapnya.
Berdampak Pada Perputaran Ekonomi
Selain itu, pemakaian sertifikat elektronik pun dinilainya akan berdampak pada perputaran ekonomi yang lebih cepat. Menurut dia, itu berpotensi untuk menimbulkan dampak ekonomi yang sangat besar.
"Tapi yang lebih diberikan manfaat adalah kepada masyarakat, kepada masyarakat yang membutuhkan proses dan kepastian hukum lebih cepat, tarif yang lebih transparan. Ini tentu akan berdampak pada perputaran ekonomi yang lebih cepat. Itu nilainya jauh, mungkin triliunan (rupiah) benefitnya," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)