Penerimaan Migas di 2022 Ditargetkan Rp85,9 Triliun
Badan Anggaran DPR-RI menyepakati tahun 2022 mendatang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 85,9 triliun. Sedangkan untuk PNBP SDA Non Migas ditargetkan sebesar Rp 36,94 triliun.
Badan Anggaran DPR-RI menyepakati tahun 2022 mendatang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 85,9 triliun. Sedangkan untuk PNBP SDA Non Migas ditargetkan sebesar Rp 36,94 triliun.
"PNBP SDA minyak dan gas bumi (migas) dalam tahun 2022 sebesar Rp85.900,6 miliar," kata Anggota Banggar DPR dari Fraksi Golkar, Bobby A. Rizaldi Jakarta, Selasa (28/9).
-
Kenapa BPH Migas melakukan kerja sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Adapun PKS ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.
-
Kapan kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya ditandatangani? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
-
Siapa yang menandatangani kerja sama antara BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Apa tujuan utama dari kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Acara ini sangat istimewa karena perjanjian kerja sama ditandatangani dengan dua pemerintah daerah sekaligus. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, BPH Migas melakukan pengawasan BBM subsidi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
-
Kenapa BPH Migas memantau pasokan BBM di Papua Barat Daya? “Kami tentu ingin mengetahui kondisi terkini dari penyediaan dan pendistribusian BBM, khususnya untuk area Papua dan Maluku dengan ragam tantangan yang dimiliki. Hingga saat ini, kondisi stok BBM di Papua Barat Daya dalam kondisi aman,” tutur Erika saat ditemui di Fuel Terminal Sorong, Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (10/07/2024).
Dia menjelaskan, PNBP SDA Migas ditargetkan Rp 64,56 triliun, dan PNBP SDA gas bumi sebesar Rp 21,33 triliun. Bobby menjelaskan target tersebut telah mempertimbangkan cost recovery sebesar USD 8,65 miliar.
Sementara itu, PNBP SDA Non Migas bersumber dari PNBP SDA pertambangan mineral dan batubara, PNBP SDA Kehutanan, PNBP SDA Perikanan, dan PNBP SDA Panas Bumi. PNBP SDA pertambangan minerba ditargetkan sebesar Rp 28,01 triliun. Upaya pencapaian target dilakukan melalui penguatan pengawasan penerimaan negara, peningkatan koordinasi antar instansi, dan peningkatan penyuluhan dan kepatuhan.
Dalam hal ini, Panitia Kerja (Panja) Banggar meminta agar Pemerintah menyusun roadmap terkait kebijakan atas batubara. Mulai dari investasi, produksi hingga pemanfaatan hasil tambang batubara bagi industri dalam negeri dalam beberapa tahun ke depan.
PNBP SDA Kehutanan ditargetkan sebesar Rp 4,85 triliun dengan upaya pencapaian target antara lain dengan penyempurnaan regulasi, optimalisasi produksi dan perbaikan harga, serta penguatan kerjasama dan perbaikan administrasi. Adapun beberapa catatan Panja kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang belum termanfaatkan dengan baik agar dipindah kelolakan sehingga lebih produktif.
Pemerintah juga harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola Perhutanan Sosial secara mandiri sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah harus memaksimalkan potensi pariwisata dari sektor kehutanan, dalam rangka menjaga kelestarian alam dan memaksimalkan potensi PNBP dari pariwisata melalui kebijakan e-ticketing dan e-booking pariwisata.
PNBP SDA Perikanan ditargetkan sebesar Rp1,62 triliun. Upaya pencapaian target tersebut antara lain melalui perubahan kebijakan, peningkatan produksi perikanan tangkap antara lain melalui pemberantasan IUU Fishing, peningkatan kepatuhan atas pelaporan hasil tangkapan ikan, peningkatan pelayanan dan kapasitas SDM, serta peningkatan koordinasi antar instansi.
Sementara itu PNBP SDA Panas Bumi ditargetkan sebesar Rp 1,55 triliun. Upaya pencapaian dilakukan melalui perizinan di bidang Kehutanan dan di Pemerintah Daerah dan mempercepat pelelangan WKP. Lalu peningkatan efisiensi melalui mitigasi risiko kegiatan hulu panas bumi, dan pemutakhiran data potensi.
Dalam hal ini Panja meminta agar Pemerintah meningkatkan nilai investasi pada pertambangan panas bumi untuk meningkatkan nilai PNBP Panas Bumi. Termasuk juga mendukung transisi energi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia sesuai target yang sudah ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan.
(mdk/azz)