Pengamat: Pajak di Indonesia masih mudah diakali
Perusahaan asing masih banyak yang melakukan penghindaran pajak.
Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo melihat Indonesia masih menarik untuk dijadikan ladang investasi. Sayangnya, sistem perpajakan di Tanah Air masih lemah.
"Masih mudah untuk diakali sistem perpajakannya," ungkapnya di Kepulauan Seribu, Jakarta Jumat (9/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Menurut Yustinus, perusahaan asing masih banyak yang melakukan penghindaran pajak. Salah satu caranya, melakukan transaksi yang ditujukan untuk meminimalkan beban pajak.
Semisal, perusahaan Indonesia menambah modal dengan berutang kepada perusahaan terafiliasi di luar negeri. Dengan begitu, perusahaan dinilai memiliki beban utang yang bisa mengurangi keuntungan, sehingga tak dikenakan pajak.
Beda hal jika perusahaan menambah modal dari kantong sendiri. Berdasarkan sistem perpajakan Indonesia, perusahaan dianggap untung dan harus membayar dividen. Nah, pemerintah bisa memungut pajak dividen.
"Perusahaan asing yang sudah belasan atau puluhan tahun tidak pernah untung tapi gak pernah ditutup. Setelah diperiksa ternyata mereka selalu dapat pinjaman dari luar negeri, nah ini jadi persoalan."
Di sisi lain, menurut Yustinus, Indonesia menjadi satu dari delapan negara yang masyarakatnya paling banyak melarikan uang ke negara surga bagi pembayar pajak (tax haven country).
"Saya ada data, Indonesia peringkat 8 negara yang simpan uang di tax haven. Artinya orang Indonesia kaya-kaya. Ada USD 300 miliar di tax heaven, tapi di sisi lain aliran uang haram yang keluar capai Rp 180 triliun," katanya.
"Sebagian besar karena praktik penghindaran pajak. Satu hal yang bikin penerimaan pajak nggak optimal ya international tax avoidance."
(mdk/yud)