Pengawasan Internal Kementerian Keuangan Perlu Dievaluasi
Perlu ada evaluasi sistem pengawasan di tubuh internal Kementerian Keuangan usai mencuatkan gaya hidup mewah yang dipamerkan para pejabat atau keluarganya. Apalagi ternyata mereka memiliki harta kekayaan yang dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara.
Pegiat Anti Korupsi, Alissa Wahid menilai perlu ada evaluasi sistem pengawasan di tubuh internal Kementerian Keuangan usai mencuatkan gaya hidup mewah yang dipamerkan para pejabat atau keluarganya. Apalagi ternyata mereka memiliki harta kekayaan yang dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara.
"Evaluasi (perlu dilakukan) terhadap sistem pengawasannya, itu terutama yang lebih penting," kata Alissa usai memenuhi undangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3) malam.
-
Kapan Tomat Hijau dipanen? Tomat hijau memiliki tekstur yang lebih keras daripada tomat sayur karena dipanen sebelum waktunya.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Dia mencontohkan terkait kewajiban pegawai untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Alissa, LHKPN harus bisa menampilkan asal-usul sumber kekayaan. Agar bisa diawasi potensi sumber harta yang tidak jelas.
"LHKPN kalau sudah diisi, terus apakah dari situ bisa langsung ketahuan punya harta yang tidak jelas asal-usulnya ketika terjadi peningkatan kekayaan yang tidak jelas. Itu gimana cara mengatasinya," tutur Alissa.
Alissa mengatakan kasus yang terjadi sekarang memang objeknya Kementerian Keuangan. Namun ada dasarnya yang dibicarakan merupakan sistem yang lebih besar. Momentum ini harus menjadi pintu masuk pemerintah dalam melakukan berbagai perbaikan.
"Celah ini membuka perubahan yang besar dan yang lainnya. Apalagi Kemenkeu ini mengatur keuangan negara, jadi dampaknya ke kementerian/lembaga lainnya juga," kata dia.
Perbaikan Regulasi Saja Tidak Cukup
Dalam pertemuan tersebut, Alissa mengungkapkan banyak usulan yang disampaikan para tokoh senior dan pegiat anti korupsi. Salah satunya perbaikan berbagai regulasi yang dimiliki saat ini.
Hanya saja, menurut Alissa, mengubah regulasi saja tidak cukup untuk memperbaiki keadaan. Apalagi untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada instansi pemerintah.
"Yang juga menarik adalah kita membicarakan regulasi saja tidak cukup, tapi cara berpikir penyelenggara negara itu juga diperbaiki," kata dia.
Menurutnya, pola pikir para penyelenggara negara juga perlu ditingkatkan kesadarannya. Sebagai pejabat atau pegawai negara perlu lagi diingatkan makna sebagai penyelenggara negara agar tidak terjebak dengan kultur-kultur menyimpang yang tidak penting.
"Apa sih makna jadi penyelenggara negara itu, sehingga orang tidak mudah untuk terjebak pada situasi ini," kata dia.
Tak hanya itu, para tokoh juga memberikan masukan agar Kementerian Keuangan memperbaiki sistem pengelolaan informasi, sistem wise blowing. Termasuk sumber daya manusianya. "Ini kan tadi baru masukan. nanti ini yang akan diolah lagi menjadi satu langkah konkret, sepertinya beliau (Sri Mulyani) tadi sampaikan dalam waktu dekat," pungkasnya.
(mdk/azz)