Pengemudi Ojek Online Akan Kembali Minta Kenaikan Tarif di Evaluasi 3 Bulanan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya telah mengeluarkan ketentuan tarif ojek online bagi pihak pengemudi yang akan mulai berlaku pada 1 Mei 2019. Ketentuan tarif ini nantinya akan terpisah ke dalam tiga zona yang besaran biayanya berbeda untuk masing-masing kawasan.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya telah mengeluarkan ketentuan tarif ojek online bagi pihak pengemudi yang akan mulai berlaku pada 1 Mei 2019. Ketentuan tarif ini nantinya akan terpisah ke dalam tiga zona yang besaran biayanya berbeda untuk masing-masing kawasan.
Menanggapi kebijakan ini, Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Igun Wicaksono sedikit menyayangkan ketetapan tarif yang ada di bawah tuntutan pihak pengemudi, yakni antara Rp 2.400-Rp 3.000 per kilometer (Km).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
Ke depan, Igun berharap, pemerintah masih mau berdiskusi dan menerima usulan dari pihak pengemudi untuk bisa meningkatkan tarif ojek online. "Nanti ke depan, tiap evaluasi per 3 bulan kami mau meminta adanya peningkatan tarif seperti yang diutarakan sebelumnya," ujar Igun kepada Liputan6.com, Senin (25/3).
Kendati begitu, dia mengapresiasi keputusan akhir tersebut berdasarkan dua aspek. "Pertama, ini diusulkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Jadi bisa adil," ungkapnya.
Kedua, dia menambahkan, penetapan tarif ojek online ini terhitung lebih tinggi dibanding aturan tarif sebelumnya. Selain itu, dia juga menghargai adanya potongan biaya jarak minimal dari sebelumnya 5 Km menjadi 4 Km.
Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Berlaku 1 Mei, Tarif Batas Atas Ojek Online Rp 2.600 per Kilometer
5 Fakta di Balik Kenaikan Tarif Ojek Online, Aturan Terbit Pekan Depan
Uang Elektronik Tumbuh 66,6 Persen Berkat e-Commerce dan Transportasi Online
Tarif Ojek Online Akan Ditetapkan Senin Besok
Pohon Tumbang Timpa Driver Ojek Online di Jakpus
Shelter Ojek Online Diperlukan Agar Tak Ada Kemacetan di Halte MRT
Menhub Budi Tak Mau Gegabah Putuskan Besaran Tarif Ojek Online