Pengusaha Akhirnya Buka-bukaan soal Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara
Budi menyakini Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perdagangan meski tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara.
Ketua Umum Himpunan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengungkap nasib bisnis di Jakarta usai tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara. Menyusul, keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Nusantara, di Kalimantan Timur dalam waktu dekat.
Budi menyakini Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perdagangan meski tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara. Mengingat, kesiapan infrastruktur yang dimilikinya.
"Sampai dengan saat ini dan sebelum ada perpindahan ibu kota, Jakarta masih menjadi ibu kota, dan kita percaya Jakarta dengan segala fasilitas yang ada," kata Budi dalam acara Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (7/8).
Dia mencontohkan, potensi bisnis di Jakarta yang diyakini tetap tumbuh adalah aktivitas belanja atau shopping hingga kuliner. Potensi ini didukung oleh banyaknya pusat perbelanjaan atau mal di penjuru ibu kota.
"Sesuai dengan tema kita turis and trade paginya melihat pameran malamnya bisa melakukan shopping atau kuliner," ujarnya.
Meski demikian, masih diperlukan banyak event pameran internasional seperti Jitex 2024 untuk menarik minat investor hingga wisatawan asing untuk berkunjung di Jakarta. Sehingga, Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan perdagangan meski tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara.
"Makanya diadakan pemeran hari ini, termasuk agar mereka berbelanja di Indonesia saja. Agar mereka berbelanja, kita membutuhkan pameran-pameran yang mendatangkan turis ataupun buyer tadi," beber dia.
Aset Pemerintah Ditinggal
Sebelumnya, pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp1.640 triliun di DKI Jakarta ketika ibu kota negara pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan sebanyak Rp300 triliun dari aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk menambah kas negara.
"Rp1.640 triliun itu total antara kantor pusat dan pelayanan. Jadi dari Rp1.600-an tadi yang mungkin bisa dimanfaatkan Rp300 triliunan," kata Encep di Kantor DJKN, Jakarta, Kamis (21/12).
Encep menyebut pemanfaatan gedung milik pemerintah bisa digunakan swasta untuk kepentingan komersial. Semisal hotel, lapangan golf dan yang lainnya.
Dia mencontohkan, Gedung Dhanapala di Kompleks Kementerian Keuangan telah lama disewakan sebagai tempat pernikahan pada akhir pekan. Sementara itu, Gedung Dhanapala pada hari kerja tetap dioperasikan sebagai perkantoran bagi pegawai Kementerian Keuangan.