Bambang Brodjonegoro: IKN akan Seperti Washington DC, Jakarta Selevel New York
Bambang Brodjonegoro menegaskan, Jakarta akan tetap menjadi kota yang paling penting secara ekonomi meskipun Ibu Kota berpindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Bambang pun memberikan analogi bahwa IKN bakal menjadi seperti Washington DC atau Ibu Kota Amerika Serikat.
Bambang Brodjonegoro: IKN akan Seperti Washington DC, Jakarta Selevel New York
Menteri PPN/Kepala Bappenas 2016-2019 Bambang Brodjonegoro menegaskan, Jakarta akan tetap menjadi kota yang paling penting secara ekonomi meskipun Ibu Kota berpindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.
"Jakarta akan tetap menjadi kota yang paling penting secara ekonomi di Republik ini. Sampai kapanpun," kata Bambang di Media Center Indonesia Maju, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
Bambang pun memberikan analogi bahwa IKN bakal menjadi seperti Washington DC atau Ibu Kota Amerika Serikat. Sedangkan, Jakarta akan seperti New York.
Sebab, tambah Bambang, Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perdagangan bagi Indonesia.
"Kita bayangkan dulu IKN itu akan menjadi seperti Washington DC, Ibu Kota, dan Ibu Kota yang tidak kecil ya," ujar Bambang.
"Jakarta kita harapkan akan selevel New York kota pusat bisnis, keuangan, perdagangan, yang nanti akan berkontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi indonesia," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut, perekonomian Jakarta akan tetap berkembang dan tumbuh dengan baik meskipun sudah tidak menjadi Ibu Kota.
Diketahui, Ibu Kota Indonesia dipindahkan ke dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Perpindahan tersebut tertuang dalam Undang Undang No. 3 Tahun 2022.
“Dari 2019, Pak Presiden sudah menyampaikan bahwa Jakarta tetap akan diprioritaskan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global,”
kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati, di Gedung Heritage, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Kamis (7/12).
merdeka.com
Secara terpisah, DPRD DKI Jakarta juga berkomitmen akan mempersiapkan kajian sebagai pelengkap Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas DPR RI.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Terbentuknya Ibukota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, Jakarta yang akan fokus sebagai kota ekonomi dan bisnis akan diatur secara spesifik dalam RUU tentang DKJ.
Maka secara spesifik Pansus perlu menyiapkan apa yang dibutuhkan Jakarta sejak dini.
“Klausulnya akan diatur dalam batang tubuh dalam pasal-pasal dalam draf (RUU). Ciri khususnya menjadi kota global, juga menjadi pusat perekonomian. Tentu ada konsekuensi-konsekuensi kecil yang perlu diantisipasi sedini mungkin,” ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8).